Surabaya, Nawacita – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya berencana merevitalisasi Bahasa Jawa, khususnya Krama Inggil di lingkungan sekolah dengan memasukkannya ke dalam modul ajar pada jenjang Pendidikan TK hingga SMP.
Sebagai bukti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan Bahasa Jawa sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib. Hal ini didasarkan pada Peraturan Walikota Surabaya Nomor 17 Tahun 2025.
Nantinya seluruh sekolah di Surabaya dari jenjang TK hingga SMP, akan menerapkan program ‘Kamis Mlipis’ yaitu pada setiap Kamis sekolah di Surabaya wajib menggunakan Bahasa Jawa.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh yakin dengan program Kamis Mlipis, Bahasa Jawa Krama Inggil dapat dilestarikan kepada para generasi muda.
“Dispendik Surabaya yakin Bahasa Jawa Krama Inggil akan semakin hidup dan lestari di kalangan generasi muda Surabaya,” katanya, Rabu (2/7/2025).
Pemkot Surabaya mendukung penuh updaya revitalisasi dengan menetapkan Bahasa Jawa sebagai pelajaran wajib di mana Krama Inggil menjadi bagian penting dalam materi ajar.
“Ini langkah konkret agar membiasakan siswa dan seluruh warga sekolah berkomunikasi dalam Bahasa Jawa, sehingga tidak hanya teori tapi juga praktik,” jelas Yusuf.
Namun Pemkot Surabaya akan melakukan penyesuaian dalam beberapa aspek pengajaran, mengingat latar belakang Bahasa Jawa yang beragam, terlebih Kota Surabaya juga mempunyai logat khas tersendiri.
Baca Juga: Jadwal dan Jalur Lengkap SPMB Surabaya 2025: Dari Prestasi hingga Domisili
“Pengajaran akan disesuaikan dengan Bahasa Jawa khas Surabaya. Misalnya, dalam mendongeng, siswa bisa menggunakan cerita daerah dengan logat khas Surabaya seperti kata ‘rek’ atau ‘koen’, menunjukkan fleksibilitas dalam penerapan,” ungkapnya
Dalam mempersiapkan program Kamis Mlipis secara maksimal Pemkot Surabaya juga telah berkoordinasi dengan Balai Bahasa Jawa Timur telah melakukan audiensi khusus dengan Dispendik Surabaya dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Jawa.
“Ini dilanjutkan dengan rapat koordinasi antarinstansi bersama Balai Bahasa serta perwakilan dari Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kota Surabaya, yang menghasilkan penandatanganan komitmen dukungan revitalisasi Bahasa Jawa, disaksikan langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra,”papar Yusuf.
Dispendik Surabaya juga telah menyiapkan strategi sosialisasi yang matang, akan dibentuk tim khusus yang terdiri dari 24 guru. Yakni 12 guru jenjang SD dan 12 guru jenjang SMP untuk mensosialisasikan program ini kepada koordinator guru di wilayah masing-masing.
“Tim guru dari SD dan SMP ini juga akan terlibat aktif dalam penyusunan modul ajar di Balai Bahasa Jawa Timur pada 24-26 Juni 2025. Modul pembelajaran ini, yang sedang dalam tahap kurasi dan disusun bersama tim dari UNESA, Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya, akan menjadi panduan utama bagi guru dan siswa,” jelasnya.
Selain itu Dispendik Surabaya juga berencana menggelar berbagai kegiatan lomba antar sekolah sebagai program pendukung revitalisasi Bahasa Jawa, diantaranya lomba antar sekolah. Berbagai kompetisi akan digelar, mulai dari cerpen, komedi tunggal, pidato, mendongeng, puisi, menembang, hingga menulis aksara Jawa.
“Selain itu, MGMP Bahasa Jawa Kota juga diberi mandat untuk menyusun modul ajar revitalisasi Bahasa Jawa, lengkap dengan Surat Perintah Tugas resmi,” pungkas Yusuf.
Reporter : Gio


