Tuesday, December 23, 2025
HomeADVETORIALDukung Jam Malam Pelajar, Antisipasi Dampak Libur Panjang di Surabaya

Dukung Jam Malam Pelajar, Antisipasi Dampak Libur Panjang di Surabaya

Dukung Jam Malam Pelajar, Antisipasi Dampak Libur Panjang di Surabaya

Surabaya, Nawacita — DPRD Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang menerapkan jam malam bagi pelajar selama masa libur panjang sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025, yang dikeluarkan untuk menjaga keamanan dan perlindungan anak di malam hari.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono menilai kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif yang tepat untuk mencegah pelajar terlibat dalam aktivitas negatif.

“Saya rasa itu langkah yang bagus, untuk mengantisipasi aksi-aksi yang melibatkan atau mempengaruhi pelajar,” ujar Blegur, Senin (23/6/2025).

- Advertisement -

Meski mendukung, politisi Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya penyediaan fasilitas penyaluran kreativitas pelajar. Ia menyebut, energi besar pada usia remaja harus diarahkan ke hal-hal produktif agar tidak tersalurkan secara negatif.

Baca Juga: Revisi PP 28/2024 Menguat, DPRD Jatim Soroti Dampak Bagi Petani Tembakau

“Anak-anak usia pelajar itu punya rasa ingin tahu yang tinggi. Kalau tidak disalurkan dengan benar, mereka bisa mencoba hal-hal yang membahayakan tanpa disadari,” jelasnya.

Menurut Blegur, maraknya fenomena geng pelajar dan kenakalan remaja sebagian dipicu oleh kurangnya wadah aktivitas positif. Ia menyoroti peran media sosial yang belum sepenuhnya bisa difilter oleh lingkungan keluarga maupun sekolah, sehingga bisa menjadi sumber pengaruh negatif bagi anak-anak.

“Media sosial punya dampak besar. Anak-anak usia pelajar itu mudah meniru, dan banyak konten yang tidak bisa disaring oleh orang tua atau sekolah,” tegasnya.

Karena itu, Blegur meminta agar kebijakan pembatasan jam malam diiringi dengan pengawasan, pendampingan, dan pendekatan edukatif dari pemerintah, terutama melalui Dinas Pendidikan dan OPD terkait.

Baca Juga: Belajar dari Aceh, Wakil Ketua DPRD Jatim Pertahankan 13 Pulau Milik Trenggalek

“Pengawasan harus tetap dilakukan, khususnya di masa libur panjang seperti ini. Jangan sampai kebijakan bagus ini tidak ditopang dengan program yang mengarahkan anak ke kegiatan positif,” tandasnya.

Kebijakan pembatasan jam malam ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya untuk melindungi hak anak dan mendorong tumbuh kembang optimal. Selain membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari, kebijakan ini bertujuan mencegah mereka dari risiko seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas, konsumsi alkohol, narkoba, dan kekerasan.

Langkah ini juga selaras dengan komitmen Surabaya sebagai bagian dari jaringan global Child Friendly Cities Initiative (CFCI) yang digagas UNICEF, untuk menciptakan kota yang aman dan ramah bagi anak.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru