Polda Jawa Barat Berhasil Mengungkap Lokasi Praktik Judi Kasino di Kota Bandung, Berkedok Tempat Billiard dan Futsal
BANDUNG, Nawacita – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap salah satu lokasi judi konvensional atau judi kasino di Kota Bandung. Lokasi judi berkedok tempat futsal dan billiard itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang tidak wajar di lokasi tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, lokasi judi konvensional itu terletak di Jalan Achmad Yani Kota Bandung. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Senin, 16 Juni 2025 malam sebagai respon atas laporan masyarakat.
“Kita mendapatkan dari laporan dari siber, dari masyarakat, dari pimpinan kita dan kita melakukan penggerebekan disini dipimpin oleh Bapak Wakapolda Jabar. Lokasi ini adalah lokasi tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota dan merupakan TKP untuk judi konvensional,” kata Kombes Pol Hendra kepada awak media saat menunjukan lokasi Judi Kasino di Jalan Achmad Yani Bandung, Selasa (17/8/2025) siang.
Dari hasil penggerebekan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepuluh meja judi kasino, beberapa baccarat atau meja judi kartu, 36 handphone, satu buah ipad serta uang senilai 395 juta rupiah. Selain sejumlah kendaraan milik pengunjung dan manajemen juga ikut disita oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Angka Pengangguran di Kota Bandung Capai 100.300 Orang, Farhan: Lapangan Pekerjaan Minim
“Barang bukti yang sudah kami sita, selainnya ada di sini, ya. Ini ada 10 set meja kasino Ini ada berapa kita rampas. Kemudian ada juga 4 rekening yang kita amankan, berupa rekening BCA, kemudian 38 handphone, 1 buah unit iPad, 1 perangkat komputer, dan berapa CCTV, yang kita amankan di sekitar sini,” ungkap dia.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sebanyak 63 orang termasuk manajemen atau pemilik tempat. Saat ini, 63 orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Barat.
“Dalam penggerebekan tadi malam telah diamankan 63 orang. Jadi 63 orang ini ada 3 pemilik atau pengguna, ya, atau manajemen yang saat ini sedang intens kita periksa secara maraton sejak tadi malam di Direktorat Reserse Umum di Polda,” tutur Kombes Pol Hendra.
“Ada beberapa barang bukti kendaraan yang dipakai oleh pengguna dan juga karyawan di sini yang sudah kita amankan juga di sana dan posisinya tetap di sana,” sambung dia.
Lebih lanjut, Kombes Pol Hendra menjelaskan, terdapat dua ruangan yang diamankan oleh Polda Jawa Barat sebagai lokasi judi. Diantaranya adalah ruangan tengah dan ruangan VIP dimana ruang VIP diperuntukan khusus untuk pemain yang bertaruh dengan nominal Rp 3 juta atau lebih. Sementara untuk ruang tengah diperuntukan bagi para pemain yang bertaruh dengan nominal Rp 300.000 hingga Rp 3 juta.
“Ini ada juga di ruang VIP, ruang VIP ini peruntukannya untuk para pemain yang minimal untuk taruhannya 3 juta up ke atas, tidak terhitung. Kemudian untuk yang di luar ini adalah minimal yang 300 ribu, ya. Sekali main minimal dan up nya 3 juta. Jadi di atas itu, mereka akan bisa memasuki ruang VIP,” jelas Kombes Pol Hendra sembari menunjukan meja judi kasino.
Lokasi judi kasino ini sendiri terletak di jajaran pertokoan Jalan Achmad Yani Kota Bandung atau lebih dikenal dengan kawasan Kosambi. Untuk mengelabui polisi, pihak manajemen menyamarkan lokasi dengan membuat seolah tempat tersebut adalah tempat bermain billiard dan futsal.
“Ini kondisinya sangat tersamar ya di keramaian kota kemudian promosi yang kesini adalah futsal kita lihat tadi jadi ini merupakan suatu tempat yang sangat terkamuflase di tengah kota tetapi alhamdulillah polisi dapat mengendus.
Saat ini, tempat tersebut sudah dipasang garis polisi dan masih terlihat beberapa pengamanan dari personil Brimob. Polda Jawa Barat sendiri masih melakukan penyidikan lebih dalam terkait praktik judi kasino di lokasi tersebut.
“Untuk operasinya kita sedang lidik ya kita sedang lidik ya apakah ini sudah lama ya atau mungkin masih baru dan ini menjadi catatan buat kita sebagai sasaran untuk penyidikan ya dan juga penyidikannya,” pungkas dia.
(Niko)


