Khofifah Tambah Anggaran Bansos Jatim Rp43,19 Miliar
Madinah, Nawacita.co – Komitmen Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam memperkuat jaring pengaman sosial kembali ditegaskan lewat kebijakan terbaru: penambahan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp43,19 miliar dalam Perubahan APBD (PAPBD) 2025.
Langkah strategis ini ditujukan untuk memperluas lima program unggulan yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, dan akan menyasar lebih dari 24.000 penerima manfaat baru di seluruh penjuru provinsi.
“Negara harus hadir nyata dengan jaring pengaman sosial yang inklusif. Tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal,” tegas Khofifah saat menyampaikan pernyataan resminya, Rabu (12/6/2025).
Baca Juga: Revolusi Pelayanan Haji Arab Saudi di Mata Khofifah
Khofifah menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal jumlah bantuan atau angka anggaran, melainkan wujud konkret dari pembangunan yang berorientasi pada keadilan sosial dan pemberdayaan kelompok rentan.
“Perluasan ini adalah aksi nyata untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memperkuat daya tahan dan kemandirian masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, dengan memperkuat jaring pengaman sosial, maka ketahanan sosial masyarakat Jatim bisa menjadi fondasi yang kokoh untuk menuju provinsi yang lebih adil, inklusif, dan sejahtera.
Reporter: Alus


