Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJATIMWalikota Eri Cahyadi Ungkap Alasannya Tindak Tegas Minimarket Tanpa Jukir Resmi

Walikota Eri Cahyadi Ungkap Alasannya Tindak Tegas Minimarket Tanpa Jukir Resmi

Walikota Eri Cahyadi Ungkap Alasannya Tindak Tegas Minimarket Tanpa Jukir Resmi

Surabaya, Nawacita | Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa tindakan tegas yang dilakukan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diakibatkan banyaknya keluhan masyarakat terkait juru parkir (jukir) liar di minimarket atau toko swalayan.

“Jadi teman-teman, pemerintah kota itu menindaklanjuti terkait dengan keluhan-keluhan yang ada di parkirnya toko swalayan,” ucap Walikota Eri.

Pada kesempatan tersebut Walikota Eri juga menjelaskan pihaknya melakukan tindakan tegas mengacu pada aturan yang ada.

- Advertisement -

“Perda nomor 3 tahun 2018, di sana disebutkan bahwa semua tempat usaha, semua bangunan harus memiliki tempat parkir. Di pasal 14-nya, maka disebutkan di sana, di ayat 1H, semua tempat parkir yang di luar ruang jalan harus disiapkan oleh pemilik usaha serta disediakan petugas parkir resmi dan menggunakan identitas dari perusahaan itu,” ujarnya.

Baca Juga: Tegas! Walikota Eri Tak Segan Cabut Izin Usaha Minimarket di Surabaya Bila Tak Sediakan Jukir Resmi

Mengacu pada Perda tersebut, pihak Pemkot Surabaya menemui sangat banyak minimarket yang tidak mengurus izin penyelenggaraan parkir maupun menaati peraturan yang telah ditetapkan.

“Tapi ternyata tidak semua toko swalayan (menaati Perda), hanya sebagian kecil yang mengurus izin penyelenggaraan parkir. Berarti dia melanggar Perda dan melanggar syarat perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Surabaya,” katanya.

Ia meminta kepada seluruh pemilik usaha, utamanya minimarket agar menaati peraturan yang ada dengan menyediakan lahan parkir serta jukir resmi sehingga tidak ada lagi jukir liar yang melanggar aturan.

Baca Juga: Walikota Eri Cahyadi Larang Penyewaan Lahan Parkir Sebagai Tempat Berjualan

“Maka ketika dia tidak menyiapkan lahan parkir dan tidak menyediakan petugas parkir, maka dia melanggar perizinan,” ungkapnya.

“Kalau ada jukir resmi dari toko maka jukir liar nggak akan bisa masuk,” imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan itupun menegaskan akan memberikan sanksi apabila masih ada minimarket atau toko swalayan yang melanggar aturan dengan tidak menyediakan lahan parkir serta jukir resmi dan parkir gratis.

“Maka sanksinya ketika dia melanggar perizinan termasuk IMB, maka dicabut perizinannya,” pungkasnya.

Reporter : Gio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru