Home DAERAH JATIM Ending di Balik Kabar Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang Diduga Diculik, Ternyata.. 

Ending di Balik Kabar Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang Diduga Diculik, Ternyata.. 

0
Ending di Balik Kabar Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang Diduga Diculik, Ternyata.. 
Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim (Dok : DPD PDI Perjuangan Jatim).

Surabaya, Nawacita – Misteri hilangnya mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang telah menghilang selama lima hari, menarik perhatian masyarakat.

Kusnadi sempat menghilang sejak Rabu, 04 Juni 2025 usai dilaporkan dijemput oleh tiga orang tidak dikenal di peternakan miliknya di Desa Wonokarang, Balongbendo, Sidoarjo.

Pihak keluarga juga diketahui melapor ke polisi usai Kusnadi tidak bisa dihubungi dan ponselnya tidak aktif.

Namun Kusnadi akhirnya diketahui berada di Bangkalan usai di klaim mengunjungi Pondok Pesantren di Pamekasan dalam rangka berdoa untuk kesembuhan penyakit kanker getah bening yang dideritanya.

Anak kandung Kusnadi, Teddy Kusdita Kunong menjelaskan bahwa papanya saat ini sudah berada di Sidoarjo.

“Enggeh papa sudah sama saya di Sidoarjo sekarang,” kata Teddy kepada Nawacita.co, Senin (9/6/2025).

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hilang, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan di Madura

Teddy menyampaikan bahwa papanya sedang dalam kondisi sehat serta tidak ada satupun barang milik Kusnadi hilang.

“Beliaunya lagi tidur dan dalam keadaan sehat tanpa luka dan tanpa barang benda apapun yang hilang,” jelasnya.

Diketahui, Kusnadi yang merupakan Mantan Ketua DPRD Jatim telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 21 orang terlibat dalam dugaan korupsi suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

21 orang itu diketahui merupakan tersangka pengembangan perkara yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim.

Dari 21 tersangka, empat di antaranya sebagai penerima, sedangkan 17 lainnya merupakan pemberi suap.

Sementara dari tersangka penerima suap merupakan penyelenggara negara, sedangkan 17 pemberi suap terdiri dari 15 orang dari sektor swasta dan 2 orang penyelenggara negara.

Reporter : Gio

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here