Thursday, December 25, 2025
HomeMENTERIMendagri Resmi Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel dan Restoran

Mendagri Resmi Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel dan Restoran

Mendagri Resmi Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel dan Restoran

Mataram, Nawacita | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” ujar Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (4/6/2025).

Tito menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

- Advertisement -

Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman. Kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

Baca Juga: Menteri PANRB dan Mendagri Bahas Penguatan Reformasi Birokrasi Daerah

“Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup,” kata Mendagri.

Ia menyampaikan bahwa peluang paling besar untuk menggelar kegiatan dan rapat di hotel atau restoran hanya ada di daerah sebab pemerintah pusat hanya memotong anggaran sebesar Rp50 triliun untuk 552 daerah di Indonesia.

Angka pemotongan anggaran Rp50 triliun itu tidak terlalu signifikan jumlahnya sehingga alokasi anggaran lain tidak terganggu.

“Jadi, daerah biarkan saja untuk (rapat) ke hotel dan restoran, tidak apa-apa. Perjalanan dinas, fine. Tolong pakai perasaan kalau seandainya rapat cukup tiga sampai empat kali, jangan dibikin 10 kali rapat,” ujar Tito. antr

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru