Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJATIMKetika Rasa Kemanusiaan Berdiri Tegak di Balik Rapat DPRD Surabaya

Ketika Rasa Kemanusiaan Berdiri Tegak di Balik Rapat DPRD Surabaya

Surabaya, Nawacita – Sebuah kisah humanis mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (4/6/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di gedung legislatif tersebut, terungkap nasib pilu Indramadi (77), warga Manukan Kulon, Surabaya yang terancam kehilangan rumah satu-satunya akibat gagal membayar pinjaman di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Indramadi merupakan nasabah BRI Cabang Manukan dengan utang sebesar Rp400 juta. Awalnya, ia mampu mencicil pinjaman tersebut secara rutin. Namun, pandemi Covid-19 memukul usahanya dengan keras, menyebabkan penurunan omzet yang signifikan.

- Advertisement -

Ditambah kondisi kesehatan yang menurun, Indramadi akhirnya tidak mampu lagi melanjutkan cicilan.

“Rumah itu satu-satunya yang saya punya. Saya dan istri saya yang sudah tua hanya tinggal di situ. Kalau dilelang sekarang, saya tidak tahu tinggal di mana. Saya minta supaya saya bisa jual sendiri,” ungkap Indramadi dalam rapat tersebut, sembari memohon agar proses lelang ditunda.

Rumah yang dimaksud terletak di Manukan Loka Blok 8-D/1, dan kini terancam dilelang oleh pihak bank. Indramadi berharap diberi waktu satu tahun untuk menjual rumah secara mandiri, sehingga ia masih bisa memperoleh selisih dana untuk membeli hunian baru, meski lebih kecil dan jauh dari pusat kota.

Menanggapi hal tersebut, Branch Manager BRI Cabang Manukan, Fuad Fauzi menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan berbagai bentuk keringanan kepada Indramadi.

“Restrukturisasi sudah kami lakukan hingga lima kali. Bahkan bunga pinjaman juga sudah kami turunkan beberapa kali. Tapi memang kondisi beliau sangat berat,” tutur Fuad.

Namun, melihat masih adanya iktikad baik dari Indramadi, BRI akhirnya menyetujui penangguhan proses lelang selama satu tahun. Keputusan ini diambil setelah melalui proses mediasi bersama Komisi B DPRD Surabaya.

Baca Juga: Misteriusnya Pengadaan Ipad Rp900 Juta di DPRD Surabaya Tahun 2014-2019

Wakil Ketua Komisi B, Mochammad Machmud menyambut baik keputusan tersebut. Ia menyebut bahwa langkah BRI mencerminkan kepedulian yang melampaui sekadar urusan teknis perbankan.

“Pak Indra ini sudah 77 tahun, istrinya 74 tahun. Selama dua tahun mereka hidup dalam ketakutan akan kehilangan rumah. Kami mengapresiasi BRI yang memberikan kebijaksanaan, bukan sekadar kebijakan,” ujarnya.

Machmud menambahkan, selama 17 tahun sebelumnya Indramadi membayar cicilan dengan lancar. Namun dampak luar biasa dari pandemi membuatnya bangkrut dan kehilangan penghasilan tetap.

“Setidaknya, dengan adanya waktu setahun ini, beliau bisa bernapas lega dan tidak terus dibayangi surat lelang,”ungkapnya.

Hasil rapat menyepakati bahwa proses lelang resmi dihentikan. Indramadi akan diberi waktu satu tahun untuk menjual rumahnya sendiri.

Jika penjualan berhasil, hasilnya akan digunakan untuk melunasi sisa pokok pinjaman sebesar Rp390 juta, beserta bunga. Selama masa penangguhan, Indramadi tidak dibebani kewajiban angsuran, mengingat kondisi ekonominya yang tidak memungkinkan.

Kisah ini menjadi bukti bahwa empati dan dialog dapat menghadirkan solusi manusiawi, bahkan dalam sistem keuangan yang ketat.

Komisi B DPRD Kota Surabaya berhasil memainkan peran sebagai jembatan antara warga dan lembaga keuangan. Sementara BRI menunjukkan bahwa profesionalisme dapat berjalan beriringan dengan rasa kemanusiaan.

Semoga waktu yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Indramadi untuk menyelamatkan masa depannya dan keluarganya.

Reporter : Denny

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru