Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHJABARKementerian PKP dan Pemprov Jabar Siapkan 23 Ribu Rumah Subsidi untuk Warga...

Kementerian PKP dan Pemprov Jabar Siapkan 23 Ribu Rumah Subsidi untuk Warga Miskin di Jabar

Kementerian PKP dan Pemprov Jabar Siapkan 23 Ribu Rumah Subsidi untuk Warga Miskin di Jabar

Bandung, Nawacita – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bakal menyiapkan 23.000 rumah subsidi untuk masyarakat miskin di Jawa Barat.

Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) untuk pembangunan 23.000 rumah subsidi yang ditandatangani langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan seluruh kepala daerah di Jawa Barat pada Rabu (4/6/2025).

Menteri PKP, Maruarar Sirait memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas langkah cepat dan konkret dalam merealisasikan program pembangunan perumahan rakyat.

- Advertisement -

“Terima kasih, Pak Gubernur Jabar bekerja dengan sangat cepat. Ini gubernur pertama yang langsung bikin MoU 23.000 rumah. Ini bentuk nyata gotong royong yang luar biasa,” kata Maruarar Sirait di Gedung Pakuan, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga: Pemprov Jabar Resmi Terbitkan Aturan Jam Masuk Sekolah Pukul 6 Pagi

Maruarar menjelaskan, program rumah subsidi ini juga didukung oleh berbagai pihak seperti para guru madrasah dan pengusaha lokal yang menyumbang dalam bentuk skema cicilan pertama atau DP serta umroh untuk para penerima rumah subsidi.

“Dari target 350.000 rumah subsidi secara nasional, sekitar 100.000 hingga 150.000 di antaranya diproyeksikan berada di Jawa Barat,” imbuh dia.

Selain itu, kontribusi organisasi sosial seperti Yayasan Buddha Tzu Chi yang merenovasi 500 rumah di kawasan Jamika. Menurutnya, sektor perumahan yang gencar dibangun di Jawa Barat bakal mendorong potensi ekonomi lokal yang ada.

“Satu rumah bisa menyerap lima tenaga kerja, artinya 500 ribu lapangan kerja tercipta. Belum termasuk sektor pendukung seperti bahan bangunan, warung makan, hingga logistik,” ucapnya.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Imbau Masyarakat Jabar soal Penyebaran Covid-19

Selain itu, terkait pengurangan ukuran rumah subsidi, Maruarar mengatakan pemerintah akan mengkaji ulang standar yang berlaku dengan tetap mempertimbangkan masukan masyarakat dan prinsip hunian yang sehat.

“Kalau tanah mahal di kota, bisa kita desain lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas. Kami terbuka terhadap kritik dan saran,” ujar dia.

Maruarar juga menekankan pentingnya reformasi regulasi demi kepentingan rakyat.

“Selama itu untuk rakyat, jangan ragu ubah aturan. BPHTB dulu bayar, sekarang bisa gratis. PPN, PBG, bahkan Giro Wajib Minimum dari BI sudah diturunkan dari 5% jadi 4%,” pungkas dia.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru