Pemkot Surabaya akan Tindak Tegas Jukir Liar dan Premanisme, Libatkan TNI/Polri Dalam Penindakan
Surabaya, Nawacita | Permasalahan terkait parkir dan premanisme menjadi isu yang cukup menjadi sorotan di Kota Surabaya. Viralnya beberapa kasus terkait permasalahan parkir yang juga disertai aksi premanisme dalam beberapa bulan terakhir di Kota Pahlawan menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar keamanan serta kenyamanan masyarakat bisa terjamin.
“Mulai sekarang tidak ada lagi preman, jukir liar lagi di Surabaya. Ayo warga Surabaya, kita lawan bareng premanisme di Surabaya, ini kotanya kita, masa diinjak kita diam saja,” ucap Walikota Surabaya Eri Cahyadi, saat sidak minimarket di kawasan Merr, Selasa (03/06/2025).
Demi memastikan tidak adanya juru parkir (Jukir) liar hingga aksi premanisme, Pemkot Surabaya melalui jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Satpol PP Surabaya, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya akan bekerjasama dengan pihak TNI/Polri.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Lelang Jabatan Posisi Sekda Dalam Waktu Dekat
“Nanti akan kami sertakan nomor dari TNI, Polri maupun Pemkot Surabaya, sehingga nanti warga bisa melaporkan kesana,” ujarnya.
Walikota Eri juga menegaskan bahwa setiap tempat usaha harus punya tempat parkir serta bagi tempat usaha yang telah membayar pajak parkir wajib menyediakan jukir resmi beratribut resmi dari perusahaan dan memastikan tidak ada lagi masyarakat yang membayar parkir.
“Setiap tempat usaha yang membayar pajak parkir maka saya meminta toko itu menugaskan petugas parkir dengan menggunakan rompi khusus dari perusahaan dengan keterangan parkir gratis, sehingga ketika ada yang parkir maka tidak perlu lagi membayar, apabila tidak ditaati maka akan kami tutup usahanya,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya berencana untuk menentukan beberapa titik tertentu yang nantinya akan menggunakan metode parkir berlangganan. Sehingga nantinya masyarakat tidak perlu lagi membayarkan parkir dengan uang tunai, tetapi dengan metode berlangganan dengan skema yang nantinya akan diatur.
“Titik-titik tertentu kita akan pakai parkir berlangganan, jangan bayar lagi dengan uang, tapi dengan karcis berlangganan, akan kami koordinasikan dengan TNI, Polri,” ungkapnya.
Pemkot Surabaya juga akan melakukan sidak di beberapa lokasi, dimana nantinya akan dilakukan tindak pelanggaran yang akan dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Ada tipiring, kami minta KTPnya dan akan kami proses ke Polrestabes,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio


