Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJATIMDugaan Perusahaan Zalim di Sidoarjo: Dipecat Tanpa Hak, Ijazah Ditahan!

Dugaan Perusahaan Zalim di Sidoarjo: Dipecat Tanpa Hak, Ijazah Ditahan!

Dugaan Perusahaan Zalim di Sidoarjo: Dipecat Tanpa Hak, Ijazah Ditahan!

Sidoarjo, Nawacita.co – Perlakuan tidak adil diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan terhadap para petugas keamanannya. Sebanyak tujuh orang anggota security secara tiba-tiba dinonaktifkan sejak 12 April 2025 tanpa pemberitahuan resmi, kompensasi, maupun pengembalian ijazah yang selama ini ditahan perusahaan sebagai “jaminan”.

Hal tersebut diterangkan oleh Kuasa hukum Korban para pekerja yg ijazahnya ditahan, Dimas Yemahura. Ia memaparkan kasus ini makin rumit karena adanya pemotongan gaji senilai Rp250.000 sebanyak 26 kali cicilan sebagai “ganti rugi” atas hilangnya beberapa barang perusahaan disebut-sebut berupa matras.

“Total nilai potongan mencapai sekitar Rp6,5 juta per orang,” ungkap Dimas di hadapan rekan-rekan media, (2/6/2025).

- Advertisement -

Baca Juga: Kisah Pilu Security PT Tedmonnindo: dari Pemecatan hingga Ijazah Tertahan

Selama bertahun-tahun, para pekerja ini hanya dikontrak setahun sekali. Tak ada pengangkatan menjadi karyawan tetap, dan hak-hak seperti tunjangan, kompensasi PHK, bahkan Tunjangan Hari Raya (THR), seringkali dipotong sepihak.

“Gaji kami tiap tahun naik, tapi tetap harus tandatangan kontrak baru. Kalau ada potongan THR atau denda, kami enggak bisa menolak karena ijazah masih ditahan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kasus seperti ini menjadi gambaran nyata dari lemahnya perlindungan terhadap pekerja kontrak di sektor informal. Para korban berharap ada perhatian dari dinas tenaga kerja maupun lembaga hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan terhadap hak-hak pekerja.

Reporter: Alus

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru