Direksi dan Komisaris KFC Mundur, Manajemen FAST Angkat Suara
JAKARTA, Nawacita – Direksi dan Komisaris KFC Mundur, Manajemen PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola KFC mengumumkan pengunduran diri Komisaris Independen, Achmad Baiquni dan Direktur Tidak Terafiliasi, Omar Luthfi Anwar, dari jajaran komisaris dan direksi. Keduanya kompak menyampaikan surat pengunduran diri kepada manajemen pada Selasa (27/5/2025) kemarin.
“Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 POJK 33/2014, bersama ini kami sampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari: 1. Bapak Achmad Baiquni selaku Komisaris Independen, dan; 2. Bapak Omar Luthfi Anwar selaku Direktur Tidak Terafiliasi yang diterima oleh Perseroan pada tanggal 27 Mei 2025,” tulis Direktur FAST, Wachjudi Martono dalam dokumen keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (28/5/2025).
Seiring dengan pengunduran diri kedua pejabat Perseroan, FAST akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk memilih pengganti Achmad Baiquni dan Omar Luthfi. Kendati, jadwal RUPSLB akan diumumkan lebih lanjut di kemudian hari.
Baca Juga: Shell Mundur dari Bisnis SPBU di Indonesia, Ada Apa?
“Saat ini, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” ucap Wachjudi menjelaskan, tak ada dampak yang ditimbulkan dari pengunduran diri dua pejabat Perseroan ini.

Diketahui Achmad Baiquni sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI pada 2015, ditetapkan sebagai Komisaris Independen FAST sekaligus Ketua Komite Audit pada 2021.
Sedangkan Omar Luthfi Anwar, selain menjabat sebagai Direktur FAST, juga merupakan Komisaris PT Visi Media Asia Tbk atau VIVA sejak 2008. Ia juga menduduki posisi strategis di beberapa perusahaan, seperti sebagai Komisaris di PT Bakrie Capital Indonesia dan PT Cakrawala Andalas Televisi.
tronws.

