Pengelolaan Belanja Hibah Masuk Catatan BPK, Pemprov Jabar Bakal Lakukan Evaluasi
Bandung, Nawacita – Pengelolaan belanja hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu catatan dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI. Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Pemprov Jabar tahun anggaran 2024.
Dalam catatannya, BPK RI menilai bahwa pengelolaan belanja hibah Pemprov Jabar belum sesuai dengan ketentuan. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut bakal melakukan beberapa langkah evaluasi. Namun dirinya belum bisa mengungkapkan langkah tersebut untuk saat ini.
“Ya nanti ada langkah-langkahnya, kita sudah siapin. Tapi nggak saya umumin sekarang, nanti kita lihat saja hasilnya,” ungkap Dedi saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (26/5/2025) kemarin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman mengungkapkan bahwa pihaknya bakal segera melakukan evaluasi. Sebab orientasi Pemprov Jabar saat ini terkait pengelolaan hibah adalah berdampak pada indikator makro dan tepat sasaran kepada masyarakat.
“Ya, tentu ini harus dievaluasi jadi dana hibah itu bukan hanya, apa namanya, mendistribusikan ya bantuan hibah dari Pemda Provinsi Jawa Barat ke warga atau ke institusi penerima, bukan sebatas itu,” ungkap Herman saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Selasa (27/5/2025) malam.
“Tapi setiap rupiah, termasuk hibah, dipastikan harus orientasi hasil, harus berdampak terhadap indikator makro pembangunan ya, hibah ini bisa memantik penurunan kemiskinan, penurunan pengangguran ya kan, penurunan stunting dan lain sebagainya,” imbuh dia.
Herman menyebut, evaluasi bakal dilakukan dari sisi tata kelola keuangan hibah agar pengelolaan dana hibah bisa lebih proporsional dan efektif.
“Harus berkorelasi dengan kepentingan masyarakat ya, sehingga tentu ini harus dievaluasi dengan baik ya agar proporsional dan efektif gitu,” kata Herman.
“Bukan hanya sebatas pendistribusian tapi betul-betul dari sisi tata kelola keuangan yang bisa dipertanggung jawabkan akuntabel, tidak fiktif, tidak manipulatif dari sisi substansinya membidik berbagai target pembangunan di Jawa Barat,” tambah dia.
Baca Juga: Pengelolaan Aset dan BUMD Jawa Barat Masuk Catatan BPK, Dedi: Kita Bakal Audit Investigasi
Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa evaluasi tersebut dilakukan sebab Pemprov Jawa Barat masih memiliki banyak permasalahan yang harus segera diselesaikan. Sehingga efektivitas dan penyaluran dana hibah yang tepat sasaran bisa membantu menyelesaikan Berbagai masalah yang ada. Seperti masalah pengangguran, kemiskinan serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Kita kan masih punya banyak PR ya kan, pengangguran masih tinggi ya kan, kemiskinan masih tinggi insyaallah 5 tahun ke depan, Jawa Barat bisa menjadi provinsi termaju bisa istimewa makanya setiap rupiah harus orientasi hasil, bukan hanya tertib,” jelas Herman.
“Berikutnya adalah bagaimana setiap rupiah ini bisa berorientasi hasil berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Yang tadi, pengangguran turun, kemiskinan turun, dan signifikan turunnya, indeks gini turun, stunting turun, LPN naik, dan seterusnya,” pungkas dia.
Reporter: Niko


