Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJABARPemkot Bandung Siap Terapkan Jam Malam Bagi Seluruh Siswa di Kota Bandung

Pemkot Bandung Siap Terapkan Jam Malam Bagi Seluruh Siswa di Kota Bandung

Pemkot Bandung Siap Terapkan Jam Malam Bagi Seluruh Siswa di Kota Bandung

Bandung, Nawacita – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan bakal menerapkan kebijakan jam malam bagi seluruh siswa SD dan SMP di Kota Bandung. Hal itu menyusul kebijakan Dedi Mulyadi terkait kebijakan jam malam bagi seluruh siswa di Jawa Barat.

Kebijakan itu mengharuskan seluruh peserta didik atau siswa tidak diperbolehkan berkegiatan di luar rumah pada malam hari dari pukul 21.00 – 04.00 WIB.

Pembatasan jam malam itu berlaku bagi seluruh siswa di berbagai jenjang pendidikan seperti siswa Sekolah Dasar (SD) hingga siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Khusus.

- Advertisement -

Farhan mengungkapkan bahwa kebijakan ini bisa mendorong mendorong para siswa untuk belajar lebih optimal dan mencegah adanya potensi kenakalan remaja.

Baca Juga: Ini Alasan Pemprov Jabar Terpakai Jam Malam Bagi Seluruh Siswa di Jawa Barat

“Kalau Pak Gubernur sudah memerintahkan, kami akan menunggu surat resminya. Begitu terbit, penegakan jam malam akan kami laksanakan bersama setiap malam,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (27/5/2025).

Ia menerangkan, Pemkot Bandung tidak akan membentuk satgas khusus untuk menerapkan kebijakan ini. Pemkot Bandung bakal memanfaatkan aparat yang ada untuk memastikan aturan tersebut dijalankan.

Lebih lanjut, Farhan juga menyoroti peredaran minuman keras, yang kerap memicu masalah sosial di masyarakat pada malam hari.

“Kami akan melakukan razia penjualan miras ilegal yang sedang kami babat habis. Serius,” ucap dia.

Farhan mengungkapkan, razia dan penertiban sangat diperlukan. Sebab, setelah acara konvoi Persib beres, pihak menemukan banyak botol minuman keras

“Terbukti setelah pawai kemarin, petugas kami menemukan banyak botol minuman keras. Dampaknya banyak hal-hal tidak diinginkan,” ungkap dia.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru