108 Ijazah Ditemukan Polda Jatim Di Rumah Bos UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana
Surabaya, Nawacita | Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana terbukti menyimpan 108 ijazah milik mantan pegawainya. Dokumen tersebut ditemukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menyampaikan bahwa pihak kepolisian awalnya hanya menemukan satu ijazah di rumah tersangka. Namun Diana akhirnya memberikan informasi kepada pihak penyidik.
Penyidik mendapatkan informasi bahwa ijazah disimpan di kediaman pribadi Diana dan hingga saat ini polisi masih memverifikasi kecocokan ijazah yang ditemukan dengan para pelapor yang melaporkan ijazahnya ditahan.
Baca Juga: Polda Jatim Segera Gelar Perkara Kasus Penahanan Ijazah di CV Sentosa Seal
“Kurang lebih 108 ijazah diserahkan langsung oleh yang bersangkutan saat dimintai keterangan tambahan. Semuanya milik mantan karyawan yang sudah tidak bekerja di perusahaan,” ucap Suryono di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (22/05/2025) malam.
Penemuan ijazah ini menjadi bukti penting dalam proses penetapan tersangka dalam penyidikan kali ini. Diana sendiri telah dilaporkan oleh sembilan mantan karyawannya terkait soal penahanan ijazah.
Total sudah ada 23 saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian, penyidik tengah memastikan korban-korban lainnya yang mungkin belum melapor terkait ijazah yang ditahan oleh Jan Hwa Diana.
“Ini bentuk penguasaan dokumen pribadi secara tidak sah, dan kita akan dalami lebih lanjut apakah ada unsur pidana lainnya,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio


