Home DAERAH JATIM Ribuan Driver Online Geruduk Kantor Aplikator dan Kantor Gubernur, Desak Penurunan Potongan Aplikasi

Ribuan Driver Online Geruduk Kantor Aplikator dan Kantor Gubernur, Desak Penurunan Potongan Aplikasi

0
Ribuan Driver Online Geruduk Kantor Aplikator dan Kantor Gubernur, Desak Penurunan Potongan Aplikasi
Caption Foto : Aksi Demo Driver Online di Kantor Gubernur Jawa Timur (Foto : Gio/Nawacita).

Ribuan Driver Online Geruduk Kantor Aplikator dan Kantor Gubernur, Desak Penurunan Potongan Aplikasi

SURABAYA, Nawacita – Ribuan driver online baik roda 2 maupun 4 berkumpul di depan kantor Gubernur Jawa Timur usai sebelumnya mendatangi kantor aplikator, sebagai bentuk menuntut penurunan potongan aplikasi menjadi 10 persen dan revisi tarif layanan, Selasa (20/05/2025).

Ada 5 tuntutan dalam aksi hari ini, antara lain :

1.Mutlak turunkan potongan aplikasi menjadi 10 persen

2.Naikkan tarif pengantaran penumpang

3.Terbitkan regulasi pengantaran makanan dan barang

4.Tentukan tarif bersih yang diterima mitra

Mendesak pemerintah untuk segera terbitkan UU Transportasi Online Indonesia

“Untuk tuntutan secara regional di Jawa Timur adalah tegakkan SKGUP transportasi online. Karena Jawa Timur sudah punya SKGUP yang ditentukan tahun 2023 dan sampai sekarang itu belum dipilihkan. Di situ sudah ada batas bawah untuk R2 Rp2.000 dan untuk R4 Rp3.400.Nah sampai sekarang ini belum ditegakkan, itu yang kita minta hari ini,” ucap Humas Frontal, David Walalangi.

Baca Juga: Menhub Tegaskan Pemerintah Komitmen Jaga Ekosistem Transportasi Online

Untuk peserta aksi demo dihadiri kurang lebih 3.000 driver online yang tidak hanya dari Surabaya, Sidoarjo, namun juga terdapat beberapa daerah yang turut hadir yakni Probolinggo, Kediri, Jombang dan berbagai daerah lainnya.

David menjelaskan bahwa seharusnya aplikator melaporkan terlebih dahulu pada Dishub terkait perubahan harga, namun saya hingga kini pemilik aplikasi tidak pernah melakukan koordinasi pada Dishub Jatim.

“Ini masih dilakukan negosiasi, masih dilakukan perundingan, jadi ditengahi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Karena harusnya setiap program aplikator ini harus melaporkan dulu ke Dishub sebagai penentu harga. Sama seperti bus dan angkutan yang lain, kan seperti itu. Nah ini yang dilanggar oleh aplikator,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan apabila ada pelanggaran otomatis dinas provinsi berhak untuk mencabut ijin aplikator. Pada mediasi kali ini perwakilan aplikator yang datang hanya Grab dan Gojek, sedangkan maxim, in driver dan Shopee, tidak menghadiri pertemuan tersebut.

Akibat aplikator nakal yang menerapkan tarif, para mitra driver sangat dirugikan akibat pemasukan yang sangat minim.

“Karena harus kita ingat, di sini adalah mobil atau motor ini benda bergerak. Penyusutannya tinggi, maintenance dan sebagainya. Umur bertambah, jadi ketika kilometernya sudah sangat tinggi, after salesnya, penjualan selanjutnya itu sudah rendah,” ungkapnya.

Para driver pun berharap agar ada sanksi tegas pada aplikator nakal seperti daerah lainnya di Indonesia, misalnya Bali yang mampu menerapkan penetapan yang bagusnya, harga per kilometer pun sesuai dengan permintaan mitra.

“Sanksinya kami simpel kok, kalau memang tidak bisa ikut aturan, ya jangan ada di Jawa Timur. Daerah lain bisa, kenapa di sini tidak bisa? Itu pertanyaan, sangat simpel,” pungkasnya.

Reporter : Rovallgio

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here