Pemkot Bandung Larang Penjual Hewan Kurban Berjualan di Pinggir Jalan atau Trotoar
Bandung, Nawacita – Pemerintah Kota Bandung melarang para penjual hewan kurban untuk berjualan di pinggir jalan apalagi di trotoar jalan. Larangan itu dikeluarkan untuk menjaga kesehatan hewan kurban yang dijual, mengingat kondisi jalanan yang dinilai tidak sehat untuk hewan kurban.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Walikota Bandung, Erwin saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (18/5/2025). Selain karena potensi gangguan kesehatan pada hewan kurban, larangan itu juga dikeluarkan sebab kawasan pinggir jalan atau trotoar merupakan hak bagi pejalan kaki.
“Iya, mengganggu kesehatan, itu kan melanggar hak masyarakat berjalan, jangan dipakai oleh pedagang, ya itu kan hak warga kota Bandung untuk berjualan, tentunya tidak boleh pakai untuk pedagang oleh siapapun ya,” ungkap Erwin.
Nantinya, Pemkot Bandung bakal melakukan patroli serta penertiban jika mendapati adanya penjual hewan kurban yang berjualan di pinggir jalan apalagi di trotoar.
Baca Juga: Jelang Idul Adha 2025, Pemkot Bandung Kerahkan 332 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban
“Oke, ya pastilah (akan ada penertiban), kami akan melibatkan Satpol PP dan beberapa SKPD-OPD yang bisa menindak kalau ada para pedagang yang berjualan di trotoar,” tegas Erwin.
“Tapi kita akan terus melalukan pemeriksaan meminta Satpol PP untuk patroli, jangan sampai ada para pedagang hewan kurban yang menjual di trotoar. Tentunya mereka juga harus ngemodal. Ya, kurban ngamodal, mereka juga harus ngemodal,” tandas dia.
Patroli itu rencananya bakal menyisir beberapa kawasan yang biasa dipakai oleh penjual hewan kurban untuk berjualan di pinggir jalan atau trotoar jalan. Seperti salah satunya di kawasan Kiaracondong yang dinilai selalu menjadi langganan penjual hewan kurban untuk berjualan di trotoar atau pinggir jalan.
Baca Juga: Kucurkan Dana Rp 54 Miliar, Pemkot Bandung Bakal Pasang PJU di 500 Titik dan PJL di 4.000 Titik
“Ya, saya lihat sih, di Kiaracondong juga sudah ada ya. Kiaracondong dan beberapa, biasanya sih di pesisiran (pinggiran kota) lah. Biasanya kalau di tengah kota, kayaknya sudah tidak berani . Tapi kalau di pesisir (pinggiran kota) suka ada aja,” kata dia.
Lebih lanjut, Erwin mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung yang akan membeli hewan kurban untuk teliti dalam memilih. Termasuk memilih hewan kurban yang sudah pasti sehat dan terdapat tanda barcode dari petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban.
“Ya, buat warga Bandung yang mau membeli hewan kurban, tentunya usahakan pemeriksaan dulu, hewan-hewan tersebut dan terdaftar di barcode ya, harus di cek,” imbau Erwin.
“Jadi betul-betul kurban nya ini maslahat, bukan hanya untuk dia mendapat pahala dari Allah, tetapi juga kurbanya ini betul-betul memberikan kebermanfaatan buat yang menerima kurbannya seperti itu,” pungkas dia.
Reporter: Niko


