Tuesday, December 23, 2025
HomeSTARTUPLifeStyleVideo Eks Marinir Indonesia Jadi Prajurit Rusia Viral di Medsos, TNI AL...

Video Eks Marinir Indonesia Jadi Prajurit Rusia Viral di Medsos, TNI AL Angkat Suara

Video Eks Marinir Indonesia Jadi Prajurit Rusia Viral di Medsos, TNI AL Angkat Suara

JAKARTA, Nawacita – Video Eks Marinir Indonesia Jadi Prajurit Rusia, TNI angkat bicara terkait dengan video viral prajurit yang mengaku sebagai prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) dan bergabung dalam operasi militer Rusia. Sebelumnya, video viral itu diunggah akun TikTok @zstorm689 pada Kamis (9/5/2025).

Dalam unggahan itu, terdapat dua foto. Satu, terlihat pria yang menggunakan seragam militer Rusia. Kedua, pria itu juga nampak berseragam TNI AL lengkap baret ungu khas marinir.

“Iya memang dulu marinir sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina,” dalam postingan @zstorm689. Berkaitan dengan hal ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady mengatakan bahwa pria itu merupakan Serda Satria Arta Kumbara.

- Advertisement -

Baca Juga: Viral Meme Prabowo-Jokowi Dinilai Lecehkan Kepala Negara, Budi Arie Beri Komentar

Serda Satria merupakan eks eks anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) yang telah dipecat karena desersi atau meninggalkan tugas sejak (13/6/2022). “Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar. Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).

Video Eks Marinir Indonesia
Video Eks Marinir Indonesia Jadi Prajurit Rusia Viral di Medsos, TNI AL Angkat Suara.

Dia menambahkan, keputusan pemecatan itu berdasarkan keputusan Pengadilan Militer II-8 yakni pidana penjara satu tahun dan tambahan pidana dipecat. Adapun, putusan itu telah teregister dalam No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 6 April 2023.

Selain itu, Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap dengan nomor registrasi No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 pada tanggal 17 April 2023. “Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana dipecat,” pungkasnya.

bsnws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru