Khofifah Desak Data Lengkap Kasus Penahanan Ijazah
Surabaya, Nawacita – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjukkan langkah tegas sekaligus solutif dalam menyikapi persoalan penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan.
“Negara tidak boleh abai ketika warganya mengalami ketidakpastian akibat praktik yang tidak sesuai hukum. Karena itu, kami siap membantu para pekerja yang terdampak,” ujar Khofifah, Minggu (20/4/2025).
Dari laporan yang masuk, sebanyak 31 pekerja telah melaporkan kasus penahanan ijazah. Namun sejauh ini, baru 11 di antaranya yang telah melengkapi data asal sekolah. Gubernur pun mendorong pekerja lainnya untuk segera menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan agar proses bisa segera berjalan.
Baca juga: Wamenaker Turun Tangan Terkait Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya
“Kalau datanya sudah lengkap, kami akan minta keterangan lebih lanjut mulai Senin (21/4) di kantor Disnaker Jatim,” tambah Khofifah.
Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur, bekerja sama dengan Posko Pengaduan milik Pemkot Surabaya. Pekerja yang ijazahnya ditahan dapat mengajukan permohonan penerbitan ulang, asalkan datanya tercatat di sistem dapodik. Bahkan jika sekolah asalnya sudah tutup, Pemprov akan tetap memproses dokumen tersebut.
Terkait kasus yang melibatkan perusahaan UD Sentoso Seal di Surabaya, Gubernur Khofifah telah bertemu langsung dengan pemiliknya. Menurut pengakuan pemilik, ia tidak mengetahui soal penahanan ijazah karena urusan rekrutmen dilakukan oleh pihak HRD—yang ternyata telah mengundurkan diri.
“Karena itu kita tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Negara harus hadir, dan kami hadir,” pungkas Khofifah. (Alus)