Monday, February 9, 2026

Shalat Ied di Gasibu, Dedi Mulyadi Sebut Zakat Jawa Barat Naik 100 Persen 

Bandung, Nawacita – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memilih untuk melaksanakan shalat ied di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 31/3/2025.
Menurut pantauan Nawacita, Lapangan Gasibu sendiri sudah banyak didatangi oleh para jamaah sejak pukul 06.00 pagi. Bukan hanya jamaah lokal dari Kota Bandung, namun jamaah dari luar Kota Bandung juga banyak yang datang untuk ikut melaksanakan shalat ied bersama Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi sendiri terlihat datang sekitar pukul 07.00 WIB pagi ditemani oleh beberapa Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jawa Barat.
Dedi mengungkapkan bahwa ini merupakan kali pertama dirinya melaksanakan shalat Ied dan merayakan lebaran di Kota Bandung.
“Ini lebaran pertama saya di Gasibu, biasanya lebarannya di Alun-alun Kian Santang Purwakarta atau di halaman rumah saya. Artinya ini adalah lebaran pertama yang dilaksanakan bersama warga Kota Bandung,” ungkap Dedi saat diwawancarai usai shalat ied, Senin (31/3/2025) pagi.
Ia juga mengungkapkan rasa senangnya di momen lebaran ini. Sebab masyarakat dari seluruh Jawa Barat sangat antusias untuk melaksanakan shalat Ied bersama Dedi di Lapangan Gasibu bersama dirinya.
“Tetapi saya lihat tadi ada yang dari Lampung, ada yang dari Kalimantan, ada yang sengaja dari Garut shalat id di sini, dari Karawang shalat id di sini, ada yang dari Cianjur. Saya lihat hampir seluruh pelosok Jawa Barat banyak warganya yang datang ke sini untuk melaksanakan shalat id. Saya pikir ini adalah hal yang sangat baik,” tambah dia.

Ia mengatakan bahwa momen lebaran ini menjadi indikator bahwa ekonomi Jawa Barat masih relatif sangat baik. Hal itu kata Dedi, terlihat dari kenaikan zakat di Jawa Barat yang mencapai lebih dari 100 persen per lebaran tahun ini.
“Yang paling utama adalah kenaikan pembayaran zakat fitrah, kenaikannya lebih dari 100%. Artinya itu menandakan kesadaran dan kemampuan orang untuk membayar zakat udah semakin meningkat dan kualitas ekonomi kita masih relatif sangat baik,” ujar Dedi.
“Ini yang harus menjadi catatan penting, karena kalau kualitas ekonominya buruk orang belum tentu juga bisa bayar zakat fitrah atau bayar zakat yang lainnya, ini kan menandakan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Dedi juga memaparkan terkait esensi zakat yang harus bisa diimplementasikan di zaman sekarang. Menurut Dedi, esensi dari zakat di zaman Rasulullah harus bisa diimplementasikan pada pengelolaan keuangan daerah di zaman sekarang.
“Saya sedikit punya pemahaman, di era Rasulullah SAW itu zakat digunakan membiayai kegiatan negara yang dikelola lewat Baitul Mal. Esensi di dalamnya adalah membangun kesetaraan kaum dhuafa, kamu masakin agar setara dengan orang-orang kaya termasuk membebaskan budak belian,” papar Dedi.
“Budak belian tuh apa sih? Buruh yang dibayar dengan upah yang sangat rendah, itu budak belian tuh. Buruh yang dibayar dengan upah yang sangat rendah, tanpa jaminan kesehatan, tanpa jaminan kesejahteraan hari tuanya, itu budak belian sebenarnya,” tambah dia.
Menurut Dedi kasus-kasus tersebut tidak boleh terjadi di Indonesia dimana hak-hak para buruh masih saja tidak bisa diberikan. Ia juga menyoroti terkait kenaikan zakat yang lebih dari 100 persen namun masih banyak hak-hak rakyat kecil yang tidak diberikan sehingga Indonesia masih belum bisa sejahtera.
“Ini gak boleh lagi ada, di Indonesia sudah ada undang-undang yang mengatur tentang hak-hak buruh. Dari seluruh rangkaian itu (zaman Rasulullah SAW) akan ada rasa adil,” jelas Dedi.
“Di Indonesia ini kan pungutannya banyak banget, ada retribusi, ada pajak, kemudian ummat Islam ada kewajiban yang mampu untuk membayar zakat, kemudian banyak orang melakukan infak shadaqah, banyak banget. Tapi kenapa sih belum sejahtera? Berarti kan ada pengelolaan keuangan yang belum optimal,” tandasnya.
Hal itu yang akhirnya membuat Dedi menyoroti pengelolaan keuangan di Provinsi Jawa Barat dan menyangkutkan dengan esensi zakat di zaman Rasulullah dimana zakat dikelola dengan baik dan bisa memajukan negara.
“Ini kita mulai, membelanjakan belanja pada hal yang bisa berkontribusi pada investasi Sumber Daya Manusia (SDM), investasi infrastruktur, investasi fiskal. Kata orang sunda tuh harus ‘Heureut Meuteun’ artinya harus pandai-pandai berinvestasi, baik investasi SDM, investasi infrastruktur dan investasi fiskal,” pungka dia.
(Niko)
Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru