Surabaya, Nawacita – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan penyesuaian jam layanan operasional Puskesmas selama masa libur lebaran dan cuti bersama. Â Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina menyampaikan, perubahan jam layanan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 tahun 2024 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
“Dengan adanya penetapan jam operasional selama libur hari besar keagamaan dan cuti bersama, maka Puskesmas tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ucap Nanik, Jumat 28/3/2025.
Nanik menjelaskan bahwa Puskesmas di Kota Surabaya akan mengalami penyesuaian jam operasional. Hal tersebut dilakukan untuk tetap memenuhi kebutuhan masyarakat atas layanan kesehatan.
Tanggal 28 Maret dan 4 April buka pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Rabu 2 April hingga 3 April 08.00 sampai 14.00 WIB.
Sabtu 5 April 08.00 sampai 13.00 WIB.
Senin 7 April 08.00 sampai 14.00 WIB.
“Sementara itu, Puskesmas rawat inap tetap buka 24 jam dengan layanan gawat darurat dan bencana. Untuk Puskesmas non rawat inap jam operasional sesuai dengan SE yang diberlakukan,” ujarnya.
Perubahan jam operasional Puskesmas selama masa libur Lebaran bertujuan untuk memastikan masyarakat Kota Pahlawan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal. Bahkan, beberapa Puskesmas disiagakan buka 24 jam penuh dalam penanganan kejadian gawat darurat
“Adapun layanan kesehatan yang siapkan meliputi pemeriksaan umum dan kegawatdaruratan seperti dehidrasi berat, kejang, dan demam tinggi,” ungkapnya.
Nanik pun meminta seluruh Kepala Puskesmas untuk membentuk jadwal piket untuk menyesuaikan jadwal operasional Puskesmas.
“Selama libur Nyepi, Lebaran dan cuti bersama Puskesmas dan Dinkes telah menyiapkan tenaga kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan pada 7 titik lokasi posko Tim Gerak Cepat (TGC) serta posko pelayanan kesehatan siaga Hari Raya Idulfitri,” jelasnya.
Selain itu, Nanik menghimbau masyarakat untuk menghubungi layanan darurat 112 ataupun hotline tiap Puskesmas apabila terjadi hal gawat darurat.
“Kami juga sudah menginformasikan hal ini, melalui media sosial atau website setiap Puskesmas dan website resmi Dinkes Surabaya,” pungkasnya.
Reporter : Gio