Walikota Surabaya Pastikan Tidak Ada Kendaraan Dinas yang Digunakan Mudik selama Libur Lebaran
Surabaya, Nawacita | Walikota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan bahwa seluruh mobil dinas milik Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tidak dipergunakan untuk mudik. Seluruh kendaraan dinas milik Pemkot Surabaya dipastikan dilarang dipergunakan untuk kepentingan pribadi selama masa libur panjang.
Seluruh kendaraan dinas dipastikan harus dikembalikan selama periode tanggal 28 Maret – 7 April 2025. Nantinya, Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan terhadap seluruh mobil dinas yang dikumpulkan maupun yang masih dipergunakan.
Pemkot Surabaya sendiri melakukan pengumpulan kendaraan dinas di beberapa lokasi, di antaranya Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola.
Baca Juga:Â Walikota Eri Imbau Para Orang Tua di Surabaya untuk Awasi Anak-anak Jelang Lebaran
Walikota Eri sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa akan menindak tegas para Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila diketahui melakukan pelanggaran penggunaan kendaraan dinas.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Surabaya akan melakukan pemeriksaan setiap harinya terkait kendaraan yang sudah terparkir. Harapannya dengan pemeriksaan tersebut dapat meminimalisir penyalahgunaan kendaraan yang dipergunakan untuk mudik lebaran.
Namun Walikota Eri menegaskan bahwa kendaraan khusus yang bersifat operasional untuk kepentingan masyarakat masih boleh dipergunakan selama masa libur lebaran.
“Sudah kita pastikan bahwa mobil dinas Pemerintah Kota Surabaya tidak dipakai untuk mudik, kecuali untuk Dishub, Satpol PP, Ambulans yang memang dipakai untuk bergerak untuk Kota Surabaya,” tegas Walikota Eri.
Reporter : Gio


