Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHJATIMWalikota Eri Himbau Peran Serta Masyarakat Tekan Peredaran Miras Selama Ramadhan

Walikota Eri Himbau Peran Serta Masyarakat Tekan Peredaran Miras Selama Ramadhan

Walikota Eri Himbau Peran Serta Masyarakat Tekan Peredaran Miras Selama Ramadhan

NawacitaWalikota Surabaya Eri Cahyadi mengajak seluruh warga untuk aktif turun tangan dalam mengawasi dan melaporkan peredaran minuman keras (miras), terutama selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya IdulFitri 1446 Hijriah.

Menurutnya pengawasan terkait hal tersebut harus ditindaklanjuti bersama oleh berbagai elemen masyarakat Kota Pahlawan.

“Saya berharap semua warga ikut turun. Kita ini ya batasnya berapa, sama dengan pencurian motor, polisi dan kita tidak akan mengatasi. Saya ingin semua turun ikut mengawasi dan melaporkan karena membangun Surabaya tidak bisa sendiri,” ucap Walikota Eri.

- Advertisement -

Walikota Eri menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dengan pihak keamanan seperti Satpol PP dan Kepolisian, dengan pengawasan bersama dapat menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan dan juga lebaran nantinya.

Baca Juga: Walikota Eri Cahyadi Harapkan Adanya Integrasi Aduan Masyarakat Antara Pemkot dan DPRD Surabaya

“Saya berharap pengawasan dilakukan bersama, baik dari pemerintah, aparat kepolisian hingga masyarakat. Bagaimana pengawasan selama Ramadan berjalan lancar,” ujar Cak Eri sapaan akrabnya.

Cak Eri pun menjelaskan bahwa izin penjualan mihol (minuman berakohol) di supermarket hanya diijinkan untuk kadar alkohol tertentu dan di tempat-tempat khusus. Minuman dengan kadar alkohol rendah seperti Root Beer masih diperbolehkan.

“Ayo bareng-bareng, jangan setelah itu tidak ada masukan, tidak ada pemberitahuan maka kita tidak bisa maksimal, karena mihol ini kita bergerak bersama melakukan pengawasan bersama Forkopimda dan kepolisian,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Cak Eri mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran miras ilegal atau yang melanggar ketentuan. Dengan partisipasi aktif warga, diharapkan pengawasan dapat berjalan maksimal dan Surabaya tetap aman selama Ramadan.

“Mari kita jaga bersama kota ini agar tetap aman dan damai, terlebih menjelang Hari Raya IdulFitri dan Nyepi,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Ramadan dengan nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025, dimana salah satu poinnya melarang peredaran minol selama bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2025.

Reporter : Gio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru