Saturday, February 14, 2026

Walikota Eri Beri Perhatian Khusus Terkait Parkir Liar dan Tarif Progresif Parkir

Walikota Eri Beri Perhatian Khusus Terkait Parkir Liar dan Tarif Progresif Parkir

NawacitaWalikota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa dirinya menjumpai banyaknya laporan masyarakat terkait parkir liar serta jalan yang dijadikan lokasi berhenti kendaraan umum.

“Parkir liar kemudian soal lalu lintas, dan banyak yang parkir di tanda larangan parkir, itu masih ada. Bahkan di posisi itu, di tempat yang sama itu terjadi, seperti di Wonokromo, itu banyak yang ngetem, kemudian di Jalan Ngaglik ada yang lawan arah. Nah, ini saya ingin ada kerjasama atau inovasi, karena Dishub tidak bisa menilang,” ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) terdapat 1.400 lokasi parkir resmi yang ada di Kota Surabaya. Namun ternyata masih banyak lokasi parkir liar yang berada di luar lokasi yang telah ditentukan oleh Dishub Kota Surabaya.

- Advertisement -

Baca Juga: Walikota Eri Cahyadi Harapkan Adanya Integrasi Aduan Masyarakat Antara Pemkot dan DPRD Surabaya

“Tidak ada lagi orang membayar parkir selain di selain titik parkir yang ditentukan. Kalau terjadi parkir liar di titik ini, maka tegaskan akan kita ambil titik ini, kan bisa begitu. Nah selama ini tidak pernah dilakukan,” ujarnya.

Selain itu Walikota Eri juga menyoroti dampak dari parkir tapi jalan umum yang kerapkali menyebabkan kemacetan. Hal itu disebabkan kendaraan yang diparkir berjam-jam, sehingga diperlukan adanya tarif progresif untuk mencegah kendaraan yang parkir begitu lama dan menyebabkan kemacetan.

“Naikkan tarif progresifnya, misal satu jam Rp 5 ribu, setelah satu jam jadi Rp 10 ribu kemudian dua jam Rp 15 ribu, jadi tidak ada batasan maksimalnya. Karena ada di Jalan Urip Sumoharjo parkir di situ seharian, sampai saya capek telepon temen-temen Dishub untuk mengingatkan itu,” ugkapnya.

Baca Juga: Setelah Retreat, Eri Cahyadi Cek Normalisasi Kalianak dan Kualitas Layanan Kesehatan

Disisi lain, Kadishub Surabaya, Tundjung Iswandaru menjelaskan bahwa dirinya akan bekerja maksimal untuk mengatasi parkir liar, selain itu Dishub nantinya perlu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum.

“Jadi akan berusaha semaksimal mungkin, salah satunya berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian untuk menekan itu, apapun caranya,” kata Tundjung.

Terkait tarif progresif, Tundjung mengungkapkan perlu adanya piranti yang mendukung agar tolak ukur tarif yang diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan masyarakat.

“Nanti akan kita cek, dalam arti pirantinya harus ada, alat ukurnya harus ada dahulu. Misal, dia masuk jam berapa, keluar jam berapa, itu yang harus kita pastikan dahulu dan jangan sampai masyarakat tidak ada kepastian,” pungkasnya.

Reporter : Gio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru