Bandung, Nawacita – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi enggan berkomentar soal penggeledahan rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) kemarin.
“Saya tidak akan mengomentari. Itu bukan ranah saya, itu kewenangan KPK,” tegas Dedi kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Dedi hanya mengomentari kasus korupsi dana iklan di Bank BJB. Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri memiliki saham di bank tersebut.
Baca Juga:Â Terkait Kasus Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK
“Tetapi kalau mengenai BJB-nya, BJB-nya karena pemerintah provinsi adalah pemegang saham, maka saya berharap bahwa pelayanan tetap harus berjalan. Kemudian kan orangnya sudah mengundurkan diri,” jelasnya.
Dedi memastikan bahwa kasus tersebut tidak akan mempengaruhi operasional dan pelayanan di Bank BJB.
“Tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB. Sampai sekarang yang pinjam masih banyak,” katanya.
Diketahui, penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil oleh KPK itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Reporter : Niko


