Thursday, December 25, 2025
HomeDAERAHJATIMProyek IKN 'Abaikan' Ekosistem dan Masyarakat Adat?

Proyek IKN ‘Abaikan’ Ekosistem dan Masyarakat Adat?

Proyek IKN ‘Abaikan’ Ekosistem dan Masyarakat Adat?

Surabaya, Nawacita.co – Mangkraknya Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus disorot, terutama terkait dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan. Salah satu perhatian utama adalah keberadaan hutan yang menjadi pilar penting ekosistem tropis dunia serta masyarakat adat yang tinggal di sekitarnya.

Hal tersebut juga diamati oleh Pakar Antropologi, Guru Besar Universitas Airlangga, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Mohammad Adib. Ia menyampaikan bahwa Wilayah yang akan digunakan untuk pembangunan IKN sebagian besar merupakan kawasan hutan.

“Seakan-akan dengan kebijakan ini, semua hutan boleh saja dimanfaatkan tanpa mempertimbangkan ekosistem yang ada,” ujar Adib. Padahal, hutan tropis Kalimantan adalah salah satu paru-paru dunia yang memiliki peran penting dalam menekan laju perubahan iklim.

- Advertisement -

Adib menjelaskan bahwa Hutan ini terdiri dari hutan lindung, hutan konservasi, dan hutan produksi. Namun masih disayangkan, hingga kini belum ada ketentuan tegas yang mengatur perlindungan hutan produksi di area tersebut.

Baca Juga: Guru Besar UNAIR Soroti Danantara: Investor Potensial atau ‘Bancakan’ Politik?

Selain ancaman terhadap hutan, pembangunan IKN juga dinilai kurang melibatkan masyarakat lokal, terutama masyarakat adat. Menurut pria yang sering disapa Prof Adib, kebijakan yang diambil lebih bersifat nasional tanpa mempertimbangkan dampak langsung pada kehidupan masyarakat setempat.

Minimnya keterlibatan masyarakat lokal ini berpotensi menimbulkan konflik sosial di masa mendatang. Mereka yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru terancam tergusur dan kehilangan akses terhadap lahan serta sumber penghidupan.

“Jika kebijakan ini terus berjalan tanpa memperhatikan masyarakat lokal, IKN hanya akan menjadi proyek mercusuar yang meninggalkan luka bagi masyarakat adat,” pungkasnya.

Prof Adib berharap Pembangunan IKN seharusnya menjadi momentum untuk membangun kota yang ramah lingkungan dan inklusif. Pemerintah perlu memastikan kebijakan pembangunan memperhatikan aspek sosial, ekologis, dan hak masyarakat adat agar tidak hanya menjadi simbol kemajuan, tetapi juga keberlanjutan bagi semua pihak.

Reporter: Alus

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru