Thursday, December 25, 2025
HomeDAERAHJATIMSukadar: Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Berdampak pada Hajat Hidup Orang Banyak!

Sukadar: Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Berdampak pada Hajat Hidup Orang Banyak!

Efisiensi Anggaran

Surabaya, Nawacita – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Fraksi PDI Perjuangan, Sukadar menegaskan bahwa penghematan yang dilakukan pemerintah pusat jangan sampai berdampak pada hajat hidup orang banyak.

“Selama untuk kebutuhan hajat hidup orang banyak, maka jangan sampai terjadi rasionalisasi,” tegas Sukadar saat reses Sidang I Masa Persidangan II Tahun 2025 di Sukomanunggal Surabaya, Rabu (12/2/2025).

- Advertisement -

Ia menjelaskan bahwa rasionalisasi atau penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara tidak langsung berdampak pada berbagai program yang akan dilakukan oleh Pemkot Surabaya.

“Ketika kami menganggarkan APBD ternyata ada rasionalisasi, apalagi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang biasa diterima dari APBN. Sekarang Surabaya tidak menerima sama sekali karena terjadi rasionalisasi anggaran oleh pemerintah pusat,” jelas Sukadar.

“Kami harap ada support dari APBN, tapi kenyataannya APBN sendiri ada pemangkasan, secara otomatis kota pun ikut terpangkas,” tambahnya.

Baca Juga : Perbaikan Jalan hingga Layanan Kesehatan Dikeluhkan Warga Sumur Welut Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri hampir tidak menyisakan anggaran yang mencukupi, selain itu cash flow dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada dinilai belum maksimal.

“Pendapatan kita bertumpu pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sedangkan dari sektor lain dari perusahaan perhotelan, tempat hiburan malam atau bidang lainnya kita belum mendapatkan pajak yang bisa kita himpun secara maksimal. Hal itu menyebabkan beberapa program yang kita rencanakan di tahun ini tidak bisa langsung dilaksanakan karena cash flow tidak mencukupi,” paparnya.

Menurutnya, rencana pembangunan jangka menengah daerah yang baru masih menunggu pelantikan walikota dan wakil walikota yang awal mulanya tanggal 6 Februari mundur di tanggal 20 Februari 2025.

“Perlu dijelaskan pada masyarakat bahwa posisi RPJMD itu menunggu walikota dan wakil walikota dilantik terlebih dahulu, setelah itu baru kita susun RPJMD yang baru,” kata Sukadar.

Sementara soal wacana peminjaman dana sendiri masih menuai pro kontra dikalangan legislatif. Namun menurutnya apabila ingin terjadinya percepatan pembangunan maka perlu adanya dana ekstra yang dimiliki untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan yang ada.

“Di DPRD Surabaya sendiri ada yang sepakat, ada pula yang menolak, padahal hal ini benar-benar urgent untuk mengatasi permasalahan yang ada di Pemkot Surabaya. Karena satu tahun anggaran tidak cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada di Kota Surabaya,” pungkas Sukadar.

Reporter : Gio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru