Pemprov Kaltim Menyatakan Perang Terhadap Peredaran Dan Penggunaan Narkoba
Samarinda, Nawacita | Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menjamu Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI), Komjen Pol Marthinus Hukom di Ruang VIP Pandurata, lingkungan Kantor Gubernur Kaltim (4/2/2025).
Seusai menikmati jamuan makan malam Akmal mengatakan dalam sambutannya ,Bumi Etam ini menjadi suatu kehormatan membawa semangat serta dukungan besar dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
Saat ini persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara tengah diuji. Tidak hanya mengalami krisis ekonomi dan keuangan, akan tetapi ada yang lebih berat dari itu, yaitu ancaman bahaya Narkoba.
Apalagi saat ini Indonesia tidak hanya menjadi negara transit Narkoba, tetapi juga tujuan utama peredaran narkotika oleh sindikat internasional.
Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim: Guru Harus Manfaatkan Teknologi dalam Proses Pembelajaran
“Pemprov Kaltim telah menyatakan “Perang” terhadap peredaran dan penggunaan Narkoba. Berbagai usaha, program dan kegiatan telah dilakukan bersama BNN Provinsi Kaltim dan para-pihak terkait” Ujar Pj Gubernur Kaltim.
Akmal juga menambahkan Di Kaltim juga sudah dibangun pusat rehabilitasi pengguna Narkoba dan Rumah Tahanan (Rutan) khusus Narkoba. Penyuluhan cukup intens dilakukan, kerja pihak berwajib juga cukup cemerlang dalam mengungkap kasus berikut penangkap pelaku, bandar dan mengamankan barang bukti.
“ Kita memerlukan dukungan masyarakat, khususnya keluarga, lembaga pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi, alim ulama, tokoh masyarakat dll yang dapat memberikan peringatan dan imbauan-imbauan” ujarnya.
Di samping itu, penegakan hukum harus tegas ditegakkan, tanpa pandang bulu kepada siapa pun pengedar maupun pengguna Narkoba.
Acara ramah tamah tersebut dihadiri beberapa Pejabat Forkompinda TNI/Polri dan Kepala Organisasi Pemerintah Daerah Kaltim serta Pimpinan Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan Wanita, Forum/Paguyuban, LSM, Pengamat dan Pemerhati Narkoba. kltmprv


