Thursday, December 25, 2025
HomeDAERAHJATIMKomisi E DPRD Jatim Bahas Dana Siap Pakai dan Mitigasi Bencana Bareng...

Komisi E DPRD Jatim Bahas Dana Siap Pakai dan Mitigasi Bencana Bareng BPBD

MALANG, nawacita – DPRD Jawa Timur terus berupaya agar tahun 2025 ini masyarakat aman dari bencana alam. Komisi E lantas melakukan mitigasi bersama BPBD Jawa Timur di kantor BPBD Kabupaten Malang.

Hal ini dilakukan dengan pertimbangan Kabupaten Malang termasuk wilayah yang memiliki potensi bencana lengkap. Seluruh bencana pernah ada di Kabupaten Malang, diantaranya tanah gerak, puting beliung, longsor, kebakaran hingga banjir. “Kami ingin bagaimana penanganan bencana yang paling efektif. Mitigasinya bagaimana ketika terjadi bagaimana dan kemudian pascabencana,” ungkap Ketua Komisi E Sri Untari Bisowarno usai melakukan pertemuan di Kantor BPBD Kabupaten Malang, Selasa (4/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, lanjut Untari, pihaknya mendapatkan laporang 3 kendala yang sering dihadapi BPBD Kabupaten Malang. “Pertama adalah memang minim anggaran. Penanganan bencana ini pentahelix, jadi melibatkan berbagai pihak terkait,” lanjut Untari.

- Advertisement -

Kedua, BPBD membutuhkan perawatan peralatan. Kemudian juga mobil-mobil siaga untuk menjangkau tempat-tempat sulit. “Kalau tidak salah ada 8 gunung, sungai-sungai besar, bendungan, hingga bukit-bukit gundul. Sehingga butuh pemikiran yang lebih,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.

Kendala ketiga adalah dana siap pakai. Ternyata nomenklatur ini tidak lagi diberikan oleh Kemendagri. Sehingga Untari berjanji pihaknya akan memperjuangkan di DPRD melalui komisi yang lain yang terkait dengan hal itu untuk disampaikan agar DSP (dana siap pakai) untuk seluruh kabupaten/kota itu diberikan. “Karena sekarang ini adanya hanya di provinsi,” ucap Untari.

Diterangkan, bila kabupaten/kota tidak diberi nomenklatur DSP, maka proses penanganan bencana ini akan terhambat. Kalau pun menggunakan BTT (belanja tidak terduga), cara mengambil melalui prosedur yang cukup rumit.

“Kalau DSP itu segera bisa dikeluarkan. mengingat saat bencana terjadi, yang terdekat adalah kabupaten/kota,” tegas perempuan asli Malang ini.

Selai itu, keluhan lainnya adalah masih banyak lagi dibutuhkan infrastruktur. Termasuk early warning system (EWS) saja hilang. Sehingga butuh kesadaran juga supaya masyarakat aware dengan situasi ini.

“Supaya apa-apa yang dipasang oleh BPBD itu dijaga. Sudah alatnya sedikit masih saja diganggu,” keluh Untari.

Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan mental masyarakat agar tangguh bencana. Hinggga saat membangun rumah, masyarakat juga peduli dan mempertimbangkan ancaman bencana yang ada.

Kedua, Untaru menyatakan akan mendorong Pemerintahan Kabupaten Malang untuk bisa mengalokasikan anggarannya dalam rangka mengantisipasi bencana.

“Ketiga kita akan mengusulkan bagaimana DSP itu ada kembali di rekening kemendagri,” kata Untari.

Untari juga mengakui selama ini BPBD kabupaten/kota masih sangat tergantung provinsi. Sehingga butuh uluran tangan provinsi untuk melakukan perbaikan anggaran.

“Melalui evaluasi APBD kabupaten, itu yang punya hak adalah gubernur. Gubernur melalui biro hukum. Misalkan di situ standar untuk penanganan bencana adalah X rupiah, itulah yang kemudian Biro Hukum Provinsi Jawa Timur bersama dengan Biro Otonomi harus menempatkan supaya alokasi anggaran untuk bencana ditambahkan,” terang dia.

Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru