Thursday, December 25, 2025
HomeDAERAHJABARLangkah Pemprov Jabar Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg Bila Kembali Terjadi

Langkah Pemprov Jabar Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg Bila Kembali Terjadi

Langkah Pemprov Jabar Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg Bila Kembali Terjadi

Bandung, Nawacita – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bakal melakukan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram setelah pengecer kembali diperbolehkan menjualnya.

Hal itu ditegaskan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin saat ditemui di Gedung Sate, Selasa (4/2/2025).

- Advertisement -

Menurut Bey, pengawasan tersebut dilakukan agar distribusi LPG 3 kilogram berjalan dengan lancar. Ini mengingat kelangkaan LPG yang terjadi di masyarakat hari ini adalah imbas dari terkendalanya distribusi.

“Gas LPG pada prinsipnya kan karena presiden sudah memintakan agar pengecer boleh lagi menjual. Tentunya kami berharap sudah tidak ada lagi kelangkaan. Jadi masalah distribusinya sudah beres. Tapi kami juga akan melakukan pengawasan melalui indag ada bidang pengawasan,” jelasnya.

“Pengawasannya ya ada melalui monitoring dengan dinas-dinas dan juga turun langsung ke lapangan,” tambah dia.

Bey menegaskan akan melakukan monitoring agar kelangkaan tidak kembali terjadi akibat terkendalanya distribusi.

Pihaknya juga mengusulkan agar mobil Pertamina langsung datang ke setiap kelurahan jika masih terjadi kelangkaan akibat kendala distribusi setelah pengecer diperbolehkan kembali menjual gas.

“Kita lihat aja hari ini, kalau tidak kami juga sudah ngasih dengan Pertamina boleh gak truknya aja langsung ke kelurahan gitu. Tapi kan harusnya dengan dibolehkan kembali sudah tidak ada lagi kelangkaan. Juga tidak ada lagi masalah distribusi,” jelasnya.

Bey mengatakan bahwa masalah LPG 3 kilogram yang ramai di masyarakat hanya karena masalah distribusi dan ditariknya gas dari para pengecer, sehingga masyarakat harus membeli gas LPG ke pangkalan atau agen resmi.

Hal tersebut, kata Bey, yang akhirnya membuat kesan seolah gas LPG 3 kilogram mengalami kelangkaan.

“Jadi bukan kelangkaan sebetulnya kan, tapi kan yang biasanya ada di warung -warung dan jangan dipikir bahwa dari rumah ke pangkalan itu, ongkosnya itu sama aja dengan beli di warung yang selisihnya Rp5 ribu,” paparnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan keputusan dari Kementerian ESDM agar penyaluran gas LPG 3 kilogram menjadi tepat sasaran.

“LPG itu kan pertama kebijakan dari Kementerian ESDM. Kenapa pelaksanaan hal seperti ini, supaya tepat sasaran dan juga disparitas harganya tidak terlalu Jauh,” tandas Bey.

Sebagai informasi, pengecer kembali diperbolehkan menjual gas LPG 3 kilogram mulai hari ini, sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo.

Para pengecer diperbolehkan kembali menjual dengan syarat harga yang diberlakukan harus di bawah Rp20 ribu.

Reporter : Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru