Thursday, December 25, 2025
HomeDAERAHJATIMDisbudporapar Sebut Motor ATV di 4 Pantai Sumenep Tidak untuk Disewakan

Disbudporapar Sebut Motor ATV di 4 Pantai Sumenep Tidak untuk Disewakan

Disbudporapar Sebut Motor ATV di 4 Pantai Sumenep Tidak untuk Disewakan

Sumenep, Nawacita – Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Jawa Timur, Mohammad Iksan, mengingatkan pengelola empat wisata pantai agar tidak melakukan pungutan biaya kepada pengunjung yang ingin menggunakan motor All-Terrain Vehicle (ATV) yang merupakan bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim.

Menurut Iksan, kendaraan ATV tersebut diberikan untuk meningkatkan daya tarik wisata pantai serta memberikan pengalaman berwisata yang lebih menarik bagi pengunjung.

“Kami mengimbau kepada pengelola wisata pantai agar tidak menjadikan kendaraan ATV ini sebagai sarana komersial dengan menarik biaya yang tidak sesuai aturan,” ujar Iksan, Senin, (3/2/2025).

- Advertisement -

Namun, jika biaya yang diminta hanya sebatas pengganti bahan bakar minyak (BBM) dan perawatan kendaraan, hal itu masih diperbolehkan.

“Tetapi, jika sampai menarik tarif tinggi, misalnya Rp. 25 ribu per perjalanan, itu tidak boleh,” tegas Iksan.

Kadisbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya. (Foto: Hayat/Nawacita)

Ia menekankan jika pengelola menetapkan tarif yang berlebihan, dikhawatirkan akan mengurangi minat pengunjung dan berdampak pada citra wisata pantai secara keseluruhan.

Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan ATV tersebut guna memastikan bahwa aturan ini dipatuhi.

Jika ditemukan pelanggaran, dirinya tidak akan segan memberikan teguran atau sanksi kepada pengelola yang bersangkutan.

“Kami berharap kerja sama dari pengelola agar tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan untuk mendukung pengembangan wisata di Sumenep, bukan hanya kepentingan komersial semata,” tambahnya.

Baca Juga: Renovasi GOR A. Yani Sumenep Butuh Tambahan Anggaran

Iksan juga mengajak wisatawan yang berkunjung ke wisata pantai untuk melaporkan jika menemukan adanya pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Laporan dapat disampaikan langsung ke kami (Disbudporapar Sumenep, Red) agar dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Untuk diketahui, Bank Jatim Cabang Sumenep, Madura, menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan daerah dengan menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) setempat.

Bantuan tersebut berupa delapan unit motor ATV yang akan diberikan ke empat lokasi wisata, yaitu Pantai Lombang, Pantai Sembilan, Pantai Badur, dan Gili Labak, masing-masing mendapatkan dua unit. (Hayat)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru