Alokasi Anggaran Program RTLH 2025 di Sumenep Capai Rp 3,5 Miliar
Sumenep, Nawacita – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep mengalokasikan anggaran untuk program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025 mencapai Rp 3,5 miliar.
Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengatakan, kucuran dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2025 ditargetkan menyasar sekitar 150 penerima manfaat.
“Bantuan RTLH ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga serta membantu menurunkan angka kemiskinan di Sumenep,” ujar Yayak pada Selasa, (4/2/2025).
Yayak menambahkan, tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan ini, sebab program hanya diperuntukkan bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan tergolong tidak mampu.
Baca Juga: Waspada! Gelombang Tinggi Ancam Perairan Sumenep
“Kriteria warga tidak mampu harus dibuktikan dengan surat keterangan dari Dinas Sosial P2KB atau surat pernyataan dari pemerintah desa,” tambahnya.
Lebih lanjut Yayak menjelaskan, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
“Jumlah penerima bantuan masih bisa berubah karena harus melalui proses verifikasi di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, program bantuan RTLH di kabupaten ujung timur Pulau Madura pada tahun 2025 ini lebih sedikit dibanding 2024. “Tahun lalu 152 dan sekarang berkurang menjadi 150,” tandasnya. (Hayat)


