Pemkot Bandung Segera Terbitkan Inwal Efisiensi Anggaran
Bandung, Nawacita – Pj Walikota Bandung, A Koswara segera menerbitkan Instruksi Walikota (Inwal) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran 2025.
“Kami sudah siapkan Inwal yang akan jadi acuan dalam menjalankan Inpres ini. Nanti setelah Inwal diterbitkan, sekda akan mengeluarkan surat tindak lanjut untuk memastikan implementasi di setiap OPD,” jelas Koswara saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).
Ia menyebut, efisiensi anggaran sudah direncanakan oleh Pemkot Bandung sebelum adanya Inpres tersebut. Perubahan itu awalnya berdasarkan keputusan Pokja Satu Tim Transisi.
“Ternyata ini sejalan dengan agenda yang telah dibahas dalam Pokja Satu tim transisi. Kami sudah memiliki mindset untuk mengevaluasi dan meninjau kembali APBD 2025 secara lebih rinci,” tegas Koswara.
Saat ini, pihaknya akan mengkaji ulang setiap poin yang direkomendasikan dalam Inpres tersebut seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas dan lain sebagainya.
“Setiap kegiatan akan dikaji ulang, apakah penting atau tidak. Kami juga akan fokus pada efisiensi belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta pengadaan peralatan dan mesin,” katanya.
Meski demikian, Koswara menyebut pos anggaran untuk perawatan fasilitas dan lain sebagainya. Sebab, itu merupakan kebutuhan prioritas dan operasional.
“Namun, untuk pos perawatan tetap akan dilakukan karena itu bagian dari kebutuhan operasional,” jelasnya.
Pihaknya pun berharap adanya Inwal tersebut, nantinya dapat mengoptimalisasi pengelolaan anggaran Kota Bandung kedepannya.
“Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki sistem pengelolaan anggaran ke depan. Instruksi Wali Kota harus segera diterbitkan, minimal mengacu pada Perpres yang ada,” tandas Koswara.
Reporter : Niko


