Friday, December 26, 2025
HomeDAERAHJATIMRebutan Lahan di Gerbang Perum Gunung Sari Indah, Warga Minta Pemkot Turun...

Rebutan Lahan di Gerbang Perum Gunung Sari Indah, Warga Minta Pemkot Turun Tangan

Surabaya, Nawacita – Perumahan Gunung Sari Indah (GSI) kembali ribut rebutan lahan yang terletak di areal gerbang Pintu Masuk komplek. Konflik melibatkan Warga Perumahan Perum GSI dengan PT Agra Paripurna yang mengutus rekanan bernama Salim Bahmid.

Keributan terjadi saat Salim Bahmit datang ke lokasi yang menjadi satu dengan Pos Pengamanan di pintu utama Perumahan Gunung Sari Indah (Perum GSI), Kamis (30/1/2025). Kedatangan Salim tersebut membuat situasi memanas karena membawa sekelompok preman.

Salim Bahmit pun berani berhadapan dengan Warga Perum GSI. Bahkan Camat Karangpilang Ir Ipong Wisnoe Wardono juga datang. Ditemani dengan Komandan Rayon Militer (Dan Ramil) kecamatan Karangpilang  A Fahrudin serta Kapolsek Karangpilang Kompol Rahayu Rini.

- Advertisement -

Salim dengan emosi menegaskan bahwa dirinya memeliki hak atas tanah yang kini menjadi jalan umum di perumahan tersebut. Kedatangan ini sudah kesekian kalinya.

“Dokumen surat kepemilikan (PT Agra Paripurna) saya sudah lengkap dan itu merupakan hak saya untuk menutup atau tidaknya,” tegas pria bertumbuh tambun dengan batik warna biru ini.

Salim lantas menunjukkan sejumlah dokumen di depan warga dan aparat setempat yang hadir di lokasi. Tanah yang diklaim milik PT Agra Paripurna itu sendiri berlokasi di areal depan Perumahan GSI Wiyung Surabaya dengan luasan 10.390 meter persegi. Lahan itu sendiri masuk dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) nomer 2947 resmi dari Badan Pertanahan Kota Surabaya. “Jadi lahan itu bukan fasum, sehingga kami mengajukan surat kepada Lurah Kedurus untuk pemasangan beton pada 22 Januari kemarin,” jelas Bahmid.

Namun, sayangnya pertemuan tersebut belum menemukan titik tengah. Nyatanya masyarakat Perum GSI menolak pemasangan beton di areal yang selama ini menjadi pintu gerbang masuk ke Perumahan. Sebaliknya, warga meminta Hak Fasilitas Umum mereka yang telah bertempat tinggal disana untuk dikembalikan fungsinya.

Salim Bahmid
Salim Bahmid (batik biru) rekanan yang ditunjuk PT Agra Paripurna untuk menyelesaikan lahan di depan komplek GSI Surabaya.

Setelah hampir dua jam rumitnya perselisihan ini tak kunjung ada titik temu, Kapolsek Karangpilang Kompol Rahayu Rini mengusulkan untuk diskusi tersebut dilanjutkan pada hari Senin, (3/2/2025) di Dinas Cipta Karya dan Pematusan Pemkot Surabaya. Hal tersebut akhirnya disepakati oleh kedua belah pihak antara Warga Perum GSI dengan rekanan PT Agra Paripurna, Salim Bahmid.

Sebenarnya pemilik tanah yang di akui oleh Salim Bahmid ini berawal dari Hj M Sukri yang sudah meninggal. Karena dari awal, tanah yang dijadikan fasilitas umum perumahaan itu sudah belasan tahun digunakan oleh warga.

Pihak dari Salim Bahmid menilai, tanah tersebut dimanfaatkan oleh bangunan liar yang ditunggani oknum-oknum di Perumahan Gunung Sari Indah dan dibiayai oleh PT Tumerus Jaya Propertindo (Alana). “Jelas ini pelanggaran karena masuk pekarangan tanpa izin, maka kami meminta agar lahan ini dikembalikan sebagaimana mestinya,” pungkas Bahmid. alus

Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru