Bey Soroti Sekolah Swasta yang Tolak Berikan Ijazah Siswa yang Ditahan
Bandung, Nawacita – PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyoroti sekolah swasta yang menolak memberikan ijazah yang ditahan kepada siswa yang sudah lulus.
Bey menyebut, pihaknya akan berupaya agar ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah swasta segera diberikan kepada siswa.
“Untuk yang sekolah swasta nanti kami akan bahas bagaimana cara solusinya, kami paham, masih ada penahanan,” ujar Bey saat ditemui di Gedung Sate, Kamis (30/01/2025).
“Tapi kan apakah tidak ada cara lain, karena kan ijazah itu kan anak sekolah, mereka memerlukan ijazahnya itu, jadi kami mohon agar diberikan untuk kepentingan anak-anak itu, atau kita cari solusi bersama jangan sampai ada yang dirugikan,” tambahnya.
Bey mengatakan, pihaknya akan menyisir terkait masalah tunggakan para siswa yang menyebabkan tertahannya ijazah.
Baca Juga:Â Stikom Bandung Tarik Ijazah dan Batalkan Kelulusan 233 Alumni
“Tunggakan itu yang sekolah swasta itu utama bagaimana kaitannya dengan apakah
apakah cukup nanti bagi seperti apa,” ucap Bey.
“Ke depan kita cari langkah yang lebih baik, agar tidak terjadi tunggakan-tunggakan itu,” tambahnya.
Disinggung terkait rencana alokasi BPMU oleh pemerintah provinsi Jawa Barat, Bey menyebut, akan segera membahas hal tersebut bersama pihak terkait.
“Ini lagi di sisir nanti rapat sore untuk membahas juga hal tersebut tapi kan. Pada prinsipnya kami ingin juga anak-anak itu segera mendapatkan ijazahnya
karena sangat diperlukan,” tuturnya.
Baca Juga:Â Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Stasiun KCIC Bandung Mulai Dipadati Penumpang
Disamping itu, ia juga menghimbau agar sekolah negeri tidak menunda pemberian ijazah tersebut kepada para siswa.
“Untuk yang sekolah negeri mungkin, agar jangan Menunda pemberian ijazah. Jadi saya sangat mendukung agar ijazah-ijazah itu diberikan kepada anak-anak lulusannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi melalui akun media sosial pribadi miliknya, menghimbau kepada seluruh sekolah agar segera memberikan ijazah para siswa lulusannya yang ditahan.
(niko)


