Konflik Penutupan Jalan di Perum GSI Surabaya
Surabaya, Nawacita – Penutupan akses jalan utama menggunakan beton oleh pengembang di Perumahan Gunung Sari Indah (Perum GSI), Kedurus, Surabaya mendapat penolakan warga.
Warga pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera bertindak untuk menyeleseikan permasalahan tersebut.
Ketua RW 06 Kelurahan Kedurus, Hartono mengatakan bahwa warga telah membuat laporan ke Polrestabes Surabaya dan kini telah diproses.
“Harapan saya semoga kasus ini tidak akan terjadi, karena kita sebagai warga akan bertindak tegas. Karena banyak yang dirugikan” tegasnya, Rabu (22/1/2025).
“Warga di sini juga meminta pemerintah kota untuk lebih aktif dalam memastikan hak warga atas fasilitas umum yang telah digunakan selama bertahun-tahun,” tambah Hartono.
Sementara itu, Camat Karangpilang, Ipong Wisnoe Wardono mengatakan bahwa permasalahan ini bermula dari lamanya proses serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) oleh pengembang kepada Pemkot Surabaya.
“Konflik ini terjadi karena pihak pengembang (PT Arga Paripurna) belum menyerahkan surat fasilitas umum (fasum) jalan kepada Pemerintah Kota Surabaya, meskipun perumahan ini sudah berdiri sejak tahun 1985,” paparnya.
Ipong mengatakan Pemkot Surabaya kini tengah berupaya untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masa depan. Karena jalan utama yang akan ditutup tersebut sudah lama berfungsi sebagai fasilitas umum.
“Karena jalanan ini sudah dibuat sebagai jalan masuk perumahan dengan dilengkapi infrastruktur yang memadai, dan menjadi akses utama yang digunakan oleh seluruh warga perumahan,” jelasnya. (Al).


