HGB Seluas 656 Hektare di Sidoarjo Jadi Sorotan, Pj Gubernur: Akan Kami Investigasi
Surabaya, Nawacita – Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menanggapi tentang temuan Hak Guna Bangunan (HGB) di perairan Sidoarjo Desa Segoro Tambak. Dengan luas HGB tersebut seluas 656,83 yang dimiliki oleh PT. Surya Inti dan PT. Semeru Cermelang.
“Tadi saya sudah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Perikanan Kelautan terkait dengan kami memang meminta untuk menugaskan untuk investigasi ada dua HGB,” papar Adhy saat ditemui oleh rekan media di Gedung Negara Grahadi, pada Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: HGB Laut Surabaya-Sidoarjo Jadi Sorotan, Menteri ATR: Masuk Garis Pantai Sejak 1996
Adhy juga menjelaskan bahwa dilihat dari luas HGB di pesisir Laut Sidoarjo antara Sedati sampai dekat Bandara Juanda, dilakukan pengukuran dari zona 0 sampai 12 mil. “Hal tersebut nanti dilihat apakah perizinan terkait dengan penggunaan zona laut ya sesuai dengan zona laut yang telah ditetapakn oleh Provinsi Jawa Timur,” Jelasnya.
Peraturan yang ditetapkan pada tahun 2014 tersebut berisi tentang pembagian menjadi zona antaranya Zona Industri, Zona Biota Laut dan Zona kabel laut. “Dari pembagian Zona itu lah kalau dilihat dari hasil investigasi tidak ada kegiatan untuk ekonomi di tanah tersebut,” ungkap Adhy
Adhy Karyono berharap dengan adanya temuan tersebut perizinan terkait dengan penggunaan zona laut yang sudah sesuai atau belum. Dia melanjuktan, jika memang tidak sesuai peruntukannya kemudian izinya sudah selesai mungkin tidak perlu diperpanjang lagi.
“Hal tersebut sudah menjadi wewenang Badan Pertahanan Nasional,” tutup Adhy. (Al)


