Friday, December 26, 2025
HomeDAERAHJATIMFraksi PKS Dorong Perda Peternakan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Fraksi PKS Dorong Perda Peternakan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Fraksi PKS Dorong Perda Peternakan

Surabaya, Nawacita – Anggota Fraksi PKS sekaligus anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan menyampaikan pemandangan umum Fraksi PKS atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam rapat paripurna, Rabu (22/1/2025).

Johari menegaskan bahwa tujuan utama Raperda ini adalah meningkatkan taraf hidup peternak sekaligus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang sehat, aman, berkualitas, dan halal.

- Advertisement -

Dalam penyampaiannya, Johari mengutip pepatah terkenal dari Prancis oleh Brillat-Savarin (1825): “Tell me what you eat and I tell you what you are.” Pepatah ini, menurutnya mengandung makna mendalam bahwa makanan tidak hanya menyediakan energi, tetapi juga substansi dasar kehidupan manusia.

“Makna tersirat dari pepatah ini adalah bahwa orang harus memperhatikan apa yang dikonsumsi karena makanan merupakan komponen dasar kehidupan. Proses makan, termasuk cara mendapatkan makanan, akan memengaruhi kesehatan masyarakat sekaligus menambah kebahagiaan hidup,” jelasnya.

Ia mengingatkan pentingnya peran pemerintah dalam melindungi masyarakat, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.

“Dalam konteks ini, Pemerintah Kota Surabaya wajib memberikan perlindungan melalui penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan bagi seluruh warga Surabaya,” tegas Johari.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014.

Regulasi ini mencakup berbagai aspek, seperti:Pemasukan benih, bibit, bakalan, dan ternak ruminansia indukan.Kemitraan usaha peternakan.Pengaturan ternak ruminansia betina produktif. Pencegahan penyakit hewan. Penguatan otoritas veteriner.

Menurut Johari, Raperda ini bertujuan meningkatkan taraf hidup peternak sekaligus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Produk hewan yang sehat, aman, dan halal menjadi prioritas utama. Selain itu, Raperda ini diharapkan mampu mendukung kemandirian dan ketahanan pangan di Surabaya.

“Pemerintah harus menjamin pemanfaatan dan pelestarian hewan untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh warga kota Surabaya,” paparnya.

Johari menutup pandangannya dengan harapan agar Peraturan Daerah (Perda) ini dapat mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan peternak, memenuhi kebutuhan pangan yang sehat dan halal, serta mendukung kemandirian pangan bagi warga Surabaya.

“Fraksi PKS berharap perda penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan ini dapat mencapai tujuan-tujuan tersebut di atas,” pungkasnya. (Den).

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru