Pemprov Bali Dapat 17 Ribu Dosis Vaksin PMK dari Pemerintah
Denpasar, Nawacita | Pemprov Bali akan menggiatkan vaksinasi sebagai langkah antisipasi mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pulau Dewata. Pemerintah Pusat telah mengalokasikan 17.000 dosis vaksin PMK untuk Bali di tahun ini.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada saat Rapat Koordinasi Antisipasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (15/1/2025). PMK kembali merebak di sejumlah daerah seperti Jawa Barat, Daerah Istimewa Jogjakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur sejak akhir 2024.
Untuk itu Pemprov Bali mengintensifkan edukasi, vaksinasi, dan spraying. Sunada menyampaikan saat ini sudah masuk 17.000 dosis vaksin PMK yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di bulan Januari.
Sunada menyampaikan bahwa Bali memiliki sejarah tertular PMK di tahun 2022. Merujuk pada data kasus, saat itu tercatat sebanyak 556 ekor sapi tertular. Dari jumlah yang tertular, 553 ekor dipotong bersyarat dan 3 ekor sapi mati. Sunada menyebut saat itu Bali bisa dengan cepat menuntaskan kasus PMK hingga memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat.
“Terhitung per tanggal 1 Agustus 2022, Bali dalam status zero case reported kasus PMK,” sebutnya.
Baca Juga: Pemprov Bali Tiadakan Gelar Lomba Ogoh-ogoh, Ini Penyebabnya
Ditambahkan olehnya, sejak kasus PMK kembali merebak di sejumlah daerah di Indonesia akhir tahun 2024, sejauh ini Distanpangan Bali belum menerima laporan kasus dari Kabupaten/Kota di Bali. Kendati demikian, kasus yang merebak di sejumlah daerah tetap menjadi perhatian dan Pemprov Bali saat ini meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK.
Sunada berharap dukungan dari Pemerintah Pusat dan seluruh komponen masyarakat agar kasus tahun 2022 tak terulang dan Bali mampu mempertahankan zero case kasus PMK. Sunada mengungkapkan jumlah populasi Hewan Rentan PMK (HRP) Tahun 2024 di Bali, yaitu ternak sapi sebanyak 390.081 ekor, 796 ekor kerbau, 41.498 ekor kambing dan 409.616 ekor babi.
Terkait program vaksinasi PMK, hingga tanggal 31 Oktober 2024 tercatat sebanyak 23.018 ekor HRP telah menjalani vaksinasi tahap VI. Untuk program vaksinasi PMK tahun 2025, Distanpangan Bali menargetkan 169.700 ekor HRP yang secara bertahap akan dilaksanakan pada bulan Januari, Februari, Maret, Juli, Agustus dan September.
Sunada menyampaikan kendala penanggulangan PMK di Bali yaitu populasi HRP yang dinamis karena lalu lintas antarpulau, resistensi peternak akibat kekhawatiran Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), keterbatasan SDM serta dukungan anggaran.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Pemprov Bali Larang Wisatawan Mendaki Gunung Agung
Peternak diminta tidak ragu mengikutsertakan hewan peliharaan mereka untuk divaksin. Selain mencegah penularan PMK, vaksinasi juga akan meningkatkan nilai ekonomi ternak sapi karena menjadi syarat dalam lalu lintas hewan antardaerah.
Dalam kesempatan itu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian juga memberi perhatian pada upaya pengendalian rabies di Bali.
“Rabies harus bisa kita kendalikan, karena Bali adalah jendela Indonesia. Mari kita keroyok bersama, tentunya dengan dukungan dari berbagai pihak, utamanya pemilik anjing,” tandasnya.
Rapat Koordinasi PHMS melibatkan Penanggung Jawab Penanggulangan PMK Bali, Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali, Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Denpasar, Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bali, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana dan Dekan Fakultas Peternakan Universitas Udayana. nb


