Disnaker Sumenep Imbau Warga Berangkat ke Luar Negeri Secara Legal
Sumenep, Nawacita.co – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengimbau masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk melakukannya secara legal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kadisnaker Sumenep, Heru Susanto, mengatakan langkah ini penting untuk menghindari risiko menjadi korban perdagangan manusia dan eksploitasi.
“PMI ilegal tidak memiliki kepastian hukum dan sangat rentan dieksploitasi. Kami mengajak masyarakat Sumenep untuk menghindari cara-cara ilegal ini,” tegas Heru. Jumat (10/01/2025).

Heru menjelaskan, bekerja di luar negeri memiliki prospek cerah baik untuk individu maupun negara, namun hanya bagi PMI yang mematuhi jalur resmi.
“Kami juga menghadirkan stand khusus bagi perusahaan penyalur PMI di Sumenep Job Fair,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses untuk menjadi PMI legal cukup mudah, salah satunya melalui perusahaan swasta yang telah disetujui pemerintah.
Lebih lanjut, Heru menekankan pentingnya kompetensi bagi calon PMI agar bisa bersaing dengan kandidat lain.
“Kemampuan berbahasa asing adalah salah satu keterampilan yang sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Heru juga mengingatkan masyarakat bahwa banyak lowongan kerja tersedia di dalam negeri. Informasi tersebut rutin diunggah melalui akun Instagram resmi Disnaker Kabupaten Sumenep.
“Kami berharap informasi ini bisa membantu masyarakat menemukan pekerjaan yang sesuai,” pungkas Heru.
Melalui langkah-langkah ini, Disnaker Sumenep berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam memilih jalur pekerjaan yang aman dan menguntungkan.

