Tuesday, December 23, 2025
HomeBUMNEkonomi dan BisnisPemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Hingga 50 Persen Cuman 2 Bulan

Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Hingga 50 Persen Cuman 2 Bulan

Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Hingga 50 Persen Cuman 2 Bulan

JAKARTA, Nawacita – Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik, Pemerintah memutuskan untuk memberikan diskon tarif listrik hingga 50% per 1 Januari 2025. Khususnya untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA), seperti 1.300 VA, 900 Va.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebutkan, bahwa diskon tarif listrik 50% diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon 50% untuk 2 bulan,” ungkap Airlangga dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Senin (16/12/2024).

- Advertisement -

Baca Juga: PLN Bakal Tambah 45 Gigawatt Pembangkit EBT Hingga Tahun 2033

Pemerintah juga memberikan stimulus ekonomi untuk beberapa hal. Diantaranya untuk Rumah Tangga (RT) berpendapatan rendah, di mana PPN ditanggung pemerintah hingga 1%, adapun untuk kebutuhan barang pokok dan penting yaitu minyak kita, minyak curah diberikan 1%. “Jadi tidak naik ke 12% (PPN),” ungkap Airlangga.

Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik
Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Hingga 50 Persen Cuman 2 Bulan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, beberapa aspek kebijakan menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menyelenggarakan berbagai paket kebijakan, sebagai syarat menjaga daya beli masyarakat,

“Sehingga ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamakan global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai,” ungkap Sri Mulyani di tempat yang sama, Senin (16/12/2024).

cnbnws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru