Awasi Masa Tenang, Bawaslu Kuningan Gelar Apel Siaga Pengawasan
Kuningan, Nawacita | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menggelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024. Apel tersebut dilaksanakan di Terminal Type A Kertawangunan Kuningan pada Minggu, 24 November 2024.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Firman, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan serta dihadiri langsung oleh Forkopimda Kabupaten Kuningan termasuk Agus Toyib, PJ Bupati Kabupaten Kuningan.
Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengawasan pada masa tenang Pilkada Serentak 2024 dari tanggal 24-26 November 2024. “Ini dilaksanakan setelah memasuki masa tenang kampanye terhitung sejak 24 November,” ujar Firman, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan.
Baca Juga: Bawaslu RI Ajak Peran Partisipatif Masyarakat Dalam Pilkada Cegah Curang
Dalam pengawasan masa tenang ini, ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024. “Jika masyarakat melihat, menemukan dan mengetahui adanya kecurangan segera laporkan kepada pengawas,” ungkapnya.
Firman juga menyoroti terkait tujuh isu kerawanan pada Pilkada Serentak 2024, seperti money politics, pelanggaran kode etik, netralitas ASN, Kades, TNI dan polri, pelaporan dana kampanye, pengamanan pemutakhiran data pemilih, rekapitulasi, adjudikasi dan keberatan.
Terkait penertiban APK, Firman menegaskan bahwa hal tersebut sudah dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye di masa tenang. Ketika disinggung terkait masih banyaknya APK yang terpasang dan belum ditertibkan, Firman menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses. “Kami bukan sangkuriang yang bisa mengerjakan sesuatu dalam satu malam!,” tegas firman.
(np)


