Wednesday, December 24, 2025
HomeHukumAlwin Jabarti Kiemas Ditangkap Bersama 23 Tersangka Judi Online Komdigi, Ini Dia...

Alwin Jabarti Kiemas Ditangkap Bersama 23 Tersangka Judi Online Komdigi, Ini Dia Profilnya

Alwin Jabarti Kiemas Ditangkap Bersama 23 Tersangka Judi Online Komdigi, Ini Dia Profilnya

JAKARTA, Nawacita – Alwin Jabarti Kiemas Ditangkap, Pegawai Komdigi Alwin Jabarti Kiemas ditangkap bersama 23 orang lainnya dalam kasus judi online. Seluruhnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada kasus yang melibatkan oknum pegawai Kominfo.

“Total kami telah menangkap 24 orang tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024.

Kapolda mengatakan, total tersangka ada 28 orang, namun yang berhasil ditangkap baru 24 orang terkait judi online yang melibatkan oknum pegawai Kominfo (saat ini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital), sementara 4 tersangka lainnya masih diburu.

- Advertisement -

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari pencari website judi online hingga penyaring website judi online yang akan diblokir Kominfo.

Adapun 28 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial A, BN, HE, J (DPO), B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO), A alias M, MN, DM, AK, AJ, DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E, dan T. AJ merupakan inisial Alwin Jabarti Kiemas, keponakan Taufik Kiemas yang juga mendiang suami Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Pecandu Judi Online Sararat Rangsiwuthaporn Divonis Hukuman Mati Usai Bunuh 14 Orang

Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU 11/2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP, Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana  penjara paling lama 10 tahun.

Alwin Jabarti Kiemas Ditangkap
Alwin Jabarti Kiemas Ditangkap Bersama 23 Tersangka Judi Online Komdigi, Ini Dia Profilnya.

Profil Alwin Jabarti Kiemas

Ternyata, sosok di balik penyandang inisial AJ disinyalir kuat merupakan keponakan langsung dari Ketum PDIP tersebut.
“Yang benar AJK alias Alwin Jabarti Kiemas, bukan AJ. Dia adalah keponakan Alm Taufiq Kiemas suami Megawati Ketum PDIP,” utasnya.
Perlu diketahui, Alwin diduga menjalin hubungan dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang sekarang disebut Komdigi ternyata sudah berlangsung lama.
Yang mana, hubungan ini terjalin berkat “TekenAja!” sebagai wadah yang menjembatani dengan instansi yang dipimpin Menteri Budi Arie Setiadi kala itu. Usut punya usut, Alwin tidak hanya menjabat sebagai CEO TekenAja!.
Melainkan, keponakan Ketum PDIP ini ternyata juga memiliki jabatan strategis di beberapa instansi yang sudah dipercaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya, dirinya sempat menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Diketahui, AFTECH secara resmi ditunjuk oleh OJK sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) pada 2019 silam. Lebih lanjut, perusahaan lain milik Alwin juga kerap kali bekerja sama dengan lembaga pemerintah dalam sektor teknologi.
Dalam hal ini, Alwin yang terseret kasus judi online di Komdigi juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Jelas Karya Wasantara (VeriJelas).
VeriJelas diketahui menjadi mitra langsung Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil) sebagai penyedia Jasa Verifikasi Biometrik.
Tidak heran, latar belakang Alwin Jabarti Kiemas memperkuat dugaan bahwa dirinya disebut sebagai pelaku pengamanan situs judi online lantaran bergerak di sektor yang sama.

rmlnws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru