Pj Walikota serahkan Dana Banpol tahap Pertama Rp6,6 Miliar Lebih
Nawacita.co, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan bantuan hibah partai politik tahun anggaran 2024-2029. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima di Pendopo Kota Bandung pada Jumat, 22 November 2024.
Berita acara serah terima tersebut ditandatangani langsung oleh Pj Walikota Bandung, A Koswara. Disaksikan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asep Saeful Gufron), Ketua KPU Kota Bandung (Khoirul Anam), Ketua Bawaslu Kota Bandung (Dimas Aryana Iskandar), Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung (Bambang Sukardi) serta para Ketua OPD dan Partai Politik.
Terkait penyerahan bantuan hibah partai politik tersebut, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesnangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi menjelaskan bahwa hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung partai politik sebagai elemen penting demokrasi. ““Ini komitmen Pemerintah Kota Bandung mendukung partai politik sebagai elemen penting dalam demokrasi di Kota Bandung,” jelas Bambang
Ia juga menjelaskan, bantuan tersebut untuk mendukung partai politik dalam menjalankan fungsinya sesuai perundang-undangan. “In untuk mendukung partai politik dalam menjalankan fungsi-fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Menurutnya, partai politik mempunyai peran penting dalam pendidikan politik masyarakat. Bantuan hibah ini juga menjadi dukungan kepada partai politik untuk meningkatkan hal tersebut. “Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pendidikan politik, membantu partai politik dalam melaksanakan kegiatan pendidikan politik kepada warga masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesadaran politik masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hibah bantuan partai politik ini dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama berjumlah Rp6.626.951.500 dan tahap dua berjumlah Rp4.964.115.789. Sehingga total anggaran Banpol Kota Bandung mencapai Rp 11,5 miliar lebih. Anggaran tersebut ditujukan untuk partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Bandung periode 2024-2029.
niko