Politisi PKB Desak Dishub Sumenep Tindak Tegas Parkir Liar di Trotoar Jalan Perkotaan
Sumenep, Nawacita | Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Ahmadi Yazid mendesak pihak berwenang menertibkan parkir liar di trotoar jalan perkotaan Sumenep.
Yazid menilai parkir liar di trotoar jalan dapat mengganggu altivitas pejalan kaki dan pengendara yang melintas.
“Dishub harus lebih tegas terhadap parkir liar yang terjadi di perkotaan. Terutama di depan2 toko dengan mobilitas transaksi yang tinggi. Selain mengganggu aktivitas pengendara, juga ini perlu penertiban khawatir menjadi parkir liar,” terang Yazid kepada nawacita.co, Kamis, 21 November 2024.
Selain itu, kata Yazid, maraknya parkir liar di trotoar perkotaan bisa merugikan daerah, salah satunya pungutan liar yang tidak berdampak pada pendapatan daerah.
“Disisi lain, parkir liar apalagi yang tidak terkoneksi ke sektor pendapatan, rawan hanya bersifat pungli, sedangkan sisi pendapatan tidak masuk ke PAD Sumenep. Padahal tahun depan kita semua sepakat meningkatkan PAD pada berbagai sektor,” imbuh Politisi PKB itu.
Baca Juga: Parkir Liar Trotoar Masih Bandel, Ini Teguran Keras Disperkimhub Sumenep
Karena itu, Yazid meminta Dinas terkait melibatkan penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada pelanggar yang bandel.
“Libatkan penegak hukum untuk menindak, baik satpol PP atau polisi. Biar ada efek jera dan tidak asal karena pasti mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pihak Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep sudah sering sosialisasi kepada pemilik toko untuk menertibkan kendaraannya.
Sayangnya, hingga kini, fenomena parkir liar di trotoar jalan perkotaan Sumenep masih marak dan mudah dijumpai.
Sebagai informasi, parkir liar di trotoar jalan perkotaan Sumenep umum terjadi di kawasan Monumen Pusat Kota Sumenep, tepatnya di JL. Halim Perdana Kusuma, Jl. Diponegoro dan Jl. Jenderal Sudirman. (Rifan)

