KPU Denpasar Antisipasi PSU Jelang Pilkada Serentak 2024, Atensi Lima TPS Rawan
Denpasar, Nawacita | Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Denpasar telah melakukan sejumlah antisipasi terhadap Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menyampaikan, pihaknya telah memberikan pembekalan melalui bimbingan teknis dan sosialisasi kepada penyelenggara di tingkat adhoc. Mulai dari PPK, PPS, dan KPPS yang sudah dilantik tanggal (7/11) lalu.
”Selanjutnya sampai menuju hari H, kami juga secara berkala tetap memberikan tambahan pembekalan-pembekalan kepada ujung tombak kami nanti di TPS,” paparnya, kemarin (14/11).
Seperti diketahui, KPU Kota Denpasar berhasil mewujudkan Pemilu 2024 lalu tanpa PSU maupun gugatan dan sengketa. Sehingga diharapkannya pada Pilkada Serentak 2024 ini juga bisa dilalui tanpa PSU, gugatan, ataupun sengketa.
Selain itu juga dilakukan pemetaan kerawanan yang mengikuti hasil pemetaan kerawanan dari pihak Polresta Denpasar.

”Hanya ada lima TPS yang dianggap rawan, baik karena jumlah pemilihnya yang banyak, karena pernah terjadi keributan di Pemilu 2024, dan juga pernah ada penghitungan suara ulang,” kata Sekar.
Sebelumnya penghitungan suara ulang terjadi di satu TPS Dauh Puri Kaja dan dua TPS Kelurahan Renon. Meski pada akhirnya memang sesuai dan hanya salah menulis saja. Pihaknya juga mengatensi TPS di Kelurahan Sesetan.
”Kami agak atensi ke sana, karena jumlah TPS-nya terbanyak di Kelurahan Sesetan. (Kemudian, red) di tempat-tempat yang sebelumnya pernah ada masalah, (seperti, red) pemukulan kemarin di Pemogan,” sambungnya.
Surat suara cadangan jika terjadi PSU juga sudah dipersiapkan masing-masing 2.000 lembar surat suara untuk Pilgub Provinsi Bali yang saat ini tersimpan di KPU Provinsi Bali.
Baca Juga: KPU Segera Intruksikan Daerah Keluarkan Surat Keputusan Libur Pilkada
Sementara untuk Pilwali Kota Denpasar juga telah dipersiapkan 2.000 lembar surat suara cadangan jika ada PSU, yang kini tersimpan di KPU Kota Denpasar.
”Kalau untuk kotak suara masih menggunakan (yang sama, red), hanya surat suaranya yang ada cadangan. Kalau formulir-formulirnya juga akan dilengkapi jika ada PSU,” paparnya.
Masih di lingkup Kota Denpasar, Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula turut menyampaikan pihaknya akan melakukan antisipasi SiRekap. ”Saat pemungutan dan penghitungan suara nanti kami menggunakan SiRekap. Antisipasi kami adalah blank spot,” ungkapnya.
Pasalnya saat Pemilu 2024 lalu, ditemukan 18 TPS blank spot di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung karena adanya penghalang-penghalang.
”Tapi hari ini sudah dilakukan pengecekan terkait itu. Semoga blank spot bisa teratasi,” ujar Raka. rb


