Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHJATIMPemkab Sumenep Optimis Hadirnya APHT Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pemkab Sumenep Optimis Hadirnya APHT Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pemkab Sumenep Optimis Hadirnya APHT Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Sumenep, Nawacita | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumenep optimis keberadaan kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) dapat menekan peredaran rokok ilegal di Kota Keris.

Menurut Kepala Dinas Diskoperindag Sumenep, Moh. Ramli, hadirnya APHT akan berdampak positif bagi ekosistem industri tembakau.

“Pastinya. Niatannya begitu. Sebab, kalau kita pesimis, percuma kita membangun itu semua,” tegas Ramli kepada nawacita.co, Kamis, 14 November 2024.

- Advertisement -

Ramli meyakini, pabrik-pabrik rokok yang semula belum mendapat izin akan terwadahi secara integratif di APHT.

“Tapi kan tergantung i’tikad baik kita semua,” sambungnya.

Selain itu, fungsi lain, mewadahi pabrikan yang tidak memiliki gudang bisa memproduksi di APHT.

Baca Juga: Parkir Liar Trotoar Masih Bandel, Ini Teguran Keras Disperkimhub Sumenep

Di samping kemudahan fasilitas, APHT juga membantu pelaku bisnis rokok melakukan penundaan pembayaran Bea Cukai selama 90 hari.

“Ingin memberikan kemudahan bagi pemberian fasilitas kepada pelaku pabrik rokok, terutama untuk memberantas pabrik rokok ilegal,” tekannya.

Sebagai informasi, pembangunan APHT yang sebelumnya bernama Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) telah menelan anggaran sebesar Rp16,6 miliar.

Dana tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang telah dimulai sejak 2021 lalu.

Rinciannya, sebesarRp9,6 miliar di tahun 2021, mendapat kucuran Rp1,8 miliar di tahun setelahnya. Naik sedikit menjadi Rp3,4 miliar di tahun 2023 dan tahun 2024 mendapat anggaran sebesar Rp2,5 miliar.

Dengan rampungnya infrastruktur fisik APHT, diharapkan kawasan ini bisa menjadi pusat inovasi industri tembakau secara berkelanjutan, ramah lingkungan, dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal. (Rifan)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru