Surat Pembekuan BEM FISIP Unair Resmi Dicabut
Surabaya, Nawacita | Usai dibekukan Dekanat, BEM Fakultas Ilmu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), akibat mengkritik pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dengan mengirim karangan bunga.
Karangan bunga tersebut bernarasi ‘Selamat atas dilantiknya Jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi, Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar) – Gibran Rakabuming Raka (Admin Fufufafa. Dari : Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi).
Pemasangan karangan bunga itu digelar di Taman Barat FISIP Unair pada Selasa (22/10/2024) pada pukul 15.00 WIB. Akan tetapi karangan bunga itu ditarik pukul 18.45 WIB dikarenakan hujan.
BEM Fakultas Ilmu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), menerima surat pemanggilan dari Komisi Etik Fakultas, yang dilaksanakan pada Senin (28/10/2024).
Dekan FISIP Unair Prof. Bagong Suyanto mengaku yang dibekukan bukanlah BEM FISIP akan tetapi kepengurusan BEM yang bertanggung jawab akan tindakan aksi karangan bunga yang dilaksanakan.
“Bukan (BEM), kami membekukan kepengurusan BEM FISIP Unair. Tiga orang yang kami bekukan adalah Ketua BEM, Wakil Ketua BEM dan Menteri Politik,” ucap Prof Bagong.
Baca Juga: Alumni FEB UNAIR Kembali ke Kampus: Bandingkan UNAIR Dulu dan Kini, serta Berkontribusi
Selain itu Prof Bagong juga menjelaskan bahwa usai dilaksanakan pertemuan dengan BEM, pihak Dekanat telah mencabut SK pembekuan pengurus BEM Fisip Unair.
“Intinya detik ini juga Dekanat akan mencabut SK pembekuan kepengurusan BEM FISIP Unair, dasarnya kami sudah sepakat bahwa konsdn kami tidak ingin mengembangkan kultur yang terbiasa menggunakan diksi yang kasar dalam kehidupan politik,” ujar Prof Bagong.
Prof Bagong pun mengungkapkan bahwa pihak Dekanat paham akan aksi yang dilakukan pihak BEM merupakan bentuk hak mengeluarkan pendapat, akan tetapi pihaknya berharap apapun bentuknya, yang terpenting aksi tersebut mampu dipertanggungjawabkan.
“Kami sepakat untuk memilih menggunakan diksi yang sesuai dengan unsur akademik” ungkap Prof Bagong.
Sementara Presiden BEM FISIP, Tuffahati Ullayyah menegaskan bahwa pihaknya akan tetap kritis namun menggunakan diksi yang sesuai dengan koridor akademik.
“Kami sudah berbicara dan hari ini SK pembekuan akan dicabut. Kemudian BEM Fisip akan tetap kritis kedepannya, dan tidak akan keluar dari koridor akademik,” ucapnya. (Gio)


