Sunday, February 15, 2026

Wakil Ketua DPRD Surabaya Tekankan Pentingnya Optimalisasi Pajak Hotel dan Hunian Vertikal

Wakil Ketua DPRD Surabaya Tekankan Pentingnya Optimalisasi Pajak Hotel dan Hunian Vertikal

Surabaya, Nawacita –  18 Oktober 2024 – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyoroti perhatian yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ketidakpatuhan wajib pajak, terutama dari pemilik hotel di Kota Surabaya.

Fathoni menyatakan bahwa masih terdapat potensi besar yang belum dimaksimalkan dari sektor pajak dan retribusi, terutama yang berkaitan dengan pajak restoran, hiburan, serta pajak air bawah tanah yang dikenakan pada sektor perhotelan.

“Selama potensi pajak dan retribusi dari sektor ini belum dianggap maksimal oleh KPK, saya berharap Komisi B DPRD segera merapatkan persoalan ini. APBD Kota Surabaya harus bisa menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi, dan nyawanya adalah pajak serta retribusi,” tegasnya, jumat, (18/10/2024)

- Advertisement -

Fathoni menambahkan bahwa optimalisasi pembayaran pajak oleh pemilik hotel sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia berharap agar para pemilik hotel dapat lebih jujur dan taat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi kepada pemerintah.

Selain itu, Fathoni juga menyinggung persoalan yang menjadi perhatian KPK terkait potensi lolosnya pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari hunian vertikal di Kota Surabaya. Menurutnya, banyak apartemen yang masih dalam tahap perikatan jual beli tanpa adanya peningkatan menjadi Akta Jual Beli (AJB) karena belum memenuhi sertifikat layak fungsi (SLF).

Baca Juga :  Arif Fathoni Resmi Ditunjuk Jadi Pimpinan DPRD Surabaya Periode 2024-2029

“Jika SLF sudah terpenuhi, maka tertib strata title dapat dilakukan, dan ketika AJB dilakukan, Pemkot Surabaya bisa mengutip BPHTB sebesar 5 persen. Ini menjadi konsen KPK, dan kami berharap Komisi A dan C bisa fokus pada hal ini agar target penerimaan pajak dan retribusi ke depan semakin membaik,” tutupnya.

Dengan fokus pada dua isu besar ini, diharapkan upaya peningkatan penerimaan pajak dan retribusi di Surabaya dapat berjalan lebih optimal serta mendukung pembangunan ekonomi daerah.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru