Konsultasi Harmonisasi Raperda Majalengka Digelar di Kemenkumham Jabar
Bandung, Nawacita.14 OKTOBER 2024 – Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, mengenai harmonisasi dan konsultasi produk hukum daerah, hari ini, Senin (14/10), Kadivyankum Jabar, Andrieansjah, dan Kabid Hukum, Lina Kurniasari, menugaskan Kasubbid FPPHD, Suhartini, untuk menerima konsultasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka.
Raperda yang dibahas mencakup pencabutan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal. Dalam kegiatan ini, hadir Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Majalengka beserta jajarannya di Ruang Legal Drafter Ismail Saleh.
Baca Juga : Kemenkumham Jateng Ajak Warga Kenali Modus-Modus Perdagangan Orang
Konsultasi ini dilakukan oleh Kabag Hukum Setda Majalengka kepada perancang produk hukum undang-undang (PUU) dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat. Diskusi bertujuan untuk membahas dan menganalisis konsepsi Raperda yang diajukan, serta menciptakan sinergi antara pihak pemrakarsa dan Kanwil Jabar.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dalam penyusunan peraturan daerah yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat



